Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rektor IAIN Palopo harap Akreditasi Prodi & Institusi Meningkat

Bimtek Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rektor IAIN Palopo harap Akreditasi Prodi & Institusi Meningkat

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2024 di Hotel Value Palopo, Selasa 20 Februari 2024.

Adapun kegiatan tersebut diikuti para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, Ketua Prodi serta pimpinan unit lembaga di lingkup IAIN Palopo serta dua orang staf dari IAKN Toraja.

Hadir sebagai narasumber Perencana Ahli Madya dan Perencana Ahli Muda , Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dra Ida Nor Qasim, M.Pd serta Muh Nanang Qodri, S.HI, M.Si.

Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji, M.Ag saat membuka acara, menyampaikan, dengan kegiatan Bimtek sebagai tanda IAIN Palopo akan lebih baik lagi. Setelah menggelar Bimtek, diharapkan dengan segera melakukan Perkin untuk tahun 2024.

Dikatakannya, pihaknya harus menerima apapun konsekuensi yang diterapkan oleh Kementerian Agama. Apapun capaian dan progresnya harus dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan.

“Semua Rektor atau Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan setiap tiga bulan harus melaporkan capaian kinerjanya kepada Kementerian Agama,” ucap Rektor.

Olehnya itu, kegiatan ini harus dipahami dengan baik, perjanjian kinerja yang disusun harus jelas dan tegas cara pengisiannya. Kemudian tampilannya, perkin yang dibuat jangan sampai berbeda dari apa yang dibuat pimpinan.

Diungkapkan rektor, ada beberapa poin terkait perjanjian kinerja ini, dimana ada kewajiban rektor kepada Menteri Agama, yakni untuk memperkuat fungsi dan peran satuan pengelolaan nasional. Artinya memperkuat peran SPI sebagai Pengawas Internal.

Ditambahkannya, di tahun 2024 hingga akhir masa kepemimpinannya, Rektor berharap terjadi peningkatan akreditasi prodi dan institusi lebih baik lagi, akreditasi unggul.

Untuk itu, salah satunya, ia mempersilahkan kepada segenap dosen dan unit lembaga yang akan mengikuti dan menggelar kegiatan bertaraf internasional. Sampai saat ini, belum ada pejabat yang izin mau ke luar negeri untuk melakukan kerjasama internasional.

“Saya menantang bapak ibu sekalian menyiapkan proposal kegiatan internasional, melakukan kerjasama internasional, kita akan dukung,” ujarnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dra Ida Nor Qasim, M.Pd saat memberikan arahan, memaparkan bahwa, dari rencana strategis (renstra) unit dan lembaga yang ada mesti ada beberapa capaian kinerja yang harus dipenuhi.

Seperti apa capaian kinerja, pengisian kinerja, juga bobot kinerjanya. Jangan sampai dari renstra yang ada malah mengalami penurunan capaian kinerja.

@IAINPalopo

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow