Siapkan Beasiswa Non-Degree, Kemenag Dorong Santri Kuasai Dunia Digital

Siapkan Beasiswa Non-Degree, Kemenag Dorong Santri Kuasai Dunia Digital

Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di Bandung, Senin (13/5/2024).

Nasional, Hijaupopuler.id

Kementerian Agama sedang merancang program untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital bagi santri di pesantren. Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, mengungkapkan bahwa akan ada program beasiswa non-degree selama empat hingga enam bulan untuk melatih santri menguasai teknologi digital.

Nuruzzaman menjelaskan bahwa ini adalah langkah nyata untuk mempersiapkan santri menghadapi era digital. "Dengan demikian, diharapkan santri dapat menjadi pionir dalam penguasaan teknologi informasi dan memiliki kompetensi yang lebih unggul dibandingkan siswa sekolah formal," ujar Nuruzzaman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di Bandung, Senin (13/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh para Kabid PD Pontren dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali. Pembahasan rapat meliputi beberapa isu krusial dan aspirasi baru dalam pendidikan pesantren, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan pengakuan pesantren sebagai lembaga pendidikan unggulan di Indonesia.

Nuruzzaman menyampaikan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sangat peduli dengan perkembangan dunia pesantren. Salah satu perhatiannya adalah perlunya pengakuan dan dukungan yang lebih besar terhadap peran kyai dan ulama dalam pendidikan dan pembangunan negara.

"Gus Baha, misalnya, yang tidak bisa mengajar di perguruan tinggi karena tidak memiliki ijazah formal, menunjukkan perlunya revolusi dalam sistem pendidikan yang memungkinkan akses bagi kyai dan ulama untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan pendidikan," jelas Nuruzzaman.

Menurut Nuruzzaman, salah satu tantangan yang dihadapi pesantren adalah pengakuan atas ijazah alumninya. Banyak alumni pesantren yang berprestasi di berbagai belahan dunia masih menghadapi kesulitan dalam hal pengakuan ijazah mereka. "Oleh karena itu, kebutuhan akan pengakuan kualitas pendidikan pesantren harus menjadi perhatian," tegasnya.

Bib Zaman juga meminta Direktorat PD Pontren untuk lebih memperhatikan aspek izin operasional dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan pesantren di berbagai daerah. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam meminimalisir potensi radikalisme atau terorisme.

Plt. Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, melaporkan bahwa Rakornas dihadiri oleh Kabid Pontren atau Kabid Pakis dari 30 provinsi. "Ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di seluruh Indonesia," ujar Waryono.

Rakornas ini mengusung tema "Ha Ana Dza", yang mencerminkan semangat Direktorat PD Pontren sebagai penggerak utama dalam menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan unggulan. Tema ini mencerminkan upaya keras dalam mengembangkan program-program prioritas dan unggulan, terutama dalam menciptakan kemandirian pesantren.

Waryono menyatakan bahwa saat ini pesantren tidak hanya dikelola oleh Kementerian Agama, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai jaringan. Pesantren kini menjadi pusat perhatian banyak pihak yang menekankan urgensi kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

"Saya berharap di bawah kepemimpinan presiden baru, pesantren akan semakin memberikan kontribusi luar biasa bagi pendidikan Indonesia," harap Waryono.

"Mudah-mudahan rapat ini memberikan manfaat besar bagi pembaruan dan kemajuan pendidikan di lingkungan pesantren, sehingga pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara," lanjutnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ali Abdul Latif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jawa Barat dikenal sebagai provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Menurut data dari EMIS, terdapat 12.841 pondok pesantren, 33.199 madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan lebih dari 25.340 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Hal ini menegaskan peran penting Jawa Barat dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam di Indonesia.

Lebih lanjut, Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 yang bertujuan memfasilitasi penyelenggaraan pesantren. Peraturan ini menjadi acuan bagi provinsi lain di Indonesia dalam menyusun regulasi sejenis untuk mendukung perkembangan pesantren di wilayah masing-masing.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow