Banjir “Fatwa Instan” di Medsos, Pascasarjana dan Fasya UIN Palopo Ingatkan Pentingnya Otoritas Keilmuan
Selain mengingatkan bahaya disinformasi keagamaan, kegiatan ini juga mendorong lembaga fatwa untuk beradaptasi secara digital, tanpa meninggalkan kualitas dan otoritas keilmuan. Foto: Humas UIN Palopo.
Kabar | hijaupopuler.id
Di tengah maraknya “fatwa instan” yang beredar luas di media sosial, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mengingatkan pentingnya merujuk pada otoritas keagamaan yang kredibel dan berbasis keilmuan.
Isu ini menjadi sorotan utama dalam kuliah umum bertajuk “Otoritas Fatwa di Era Digital” yang digelar Pascasarjana dan Fakultas Syariah (Fasya) UIN Palopo di Auditorium Phinisi, Kampus II, Selasa (31/3/2026) kemarin.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo dan dihadiri sivitas akademika, dosen, serta mahasiswa.
Pemateri utama, Syaikh Dr KH Mahkamah Mahdi Lc MA, menegaskan bahwa fenomena fatwa di era digital kini menghadapi tantangan serius, terutama dengan munculnya opini keagamaan di media sosial yang tidak melalui proses ijtihad yang benar.
“Di era digital, siapa pun bisa berbicara agama. Tapi tidak semua memiliki kapasitas keilmuan untuk berfatwa,” tegasnya.
Menurutnya, fatwa seharusnya tidak dipahami sebagai jawaban instan, melainkan hasil dari proses metodologis yang ketat, melibatkan penguasaan ushul fiqh, maqashid syariah, serta pemahaman terhadap realitas sosial (fiqh al-waqi’).
Ia juga mengungkapkan fakta menarik dari Mesir, di mana sekitar 5.000 pertanyaan fatwa diajukan setiap hari ke lembaga resmi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang sadar secara spiritual tetap mencari rujukan yang sahih di tengah derasnya arus informasi.
“Fatwa bukan sekadar hukum, tetapi juga panduan moral dan spiritual,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, mengingatkan bahwa kecepatan informasi di era digital harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan keagamaan.
“Informasi hari ini menyebar sangat cepat, tapi tidak semuanya benar. Di sinilah peran ulama menjadi sangat penting untuk menjaga kejelasan dan ketepatan fatwa,” katanya.
Menariknya, di tengah pembahasan tentang otoritas keagamaan, UIN Palopo juga memperluas langkah globalnya dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Nour Global Education.
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam program akademik internasional, riset kolaboratif, hingga akses studi lanjut ke berbagai perguruan tinggi di dunia Islam, khususnya di Timur Tengah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menjawab tantangan globalisasi pendidikan Islam.
Selain mengingatkan bahaya disinformasi keagamaan, kegiatan ini juga mendorong lembaga fatwa untuk beradaptasi secara digital, tanpa meninggalkan kualitas dan otoritas keilmuan.
“Digitalisasi penting, tapi substansi tidak boleh dikompromikan,” tutup Syaikh Mahkamah Mahdi.
Apa Reaksi Anda?

