IAKN Toraja Respon Cepat Inpres No 1 Tahun 2025 Soal Efisiensi Anggaran
Kampus ungu IAKN Toraja telah menggelar pertemuan khusus membahas rencana tindak lanjut diterbitkannya Inpres terkait efisiensi anggaran tahun 2025
Mengkendek | hijaupopuler.id
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 1 tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dikeluarkan di Jakarta pada Rabu (22/1) baru-baru ini.
Melalui Inpres tersebut, diketahui pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar 306,69 triliun rupiah, yang terdiri atas 256,1 triliun dari anggaran kementerian atau lembaga, dan 50,59 triliun transfer ke daerah.
Inpres ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.
Tak terkecuali Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan pernyataan resmi dengan merumuskan sejumlah langkah guna menindaklanjuti Inpres tersebut. Salah satunya dengan menekan angka anggaran pengeluaran perjalanan dinas, operasional, sarana dan prasarana kantor.
Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja sebagai bagian dari Kemenag RI, juga merespon cepat hal ini dengan terlebih dahulu menggelar Rapat Pimpinan pada Jumat (7/2) tadi, bertempat di ruang pertemuan lantai 1 gedung Rektorat.
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Rektor IAKN Toraja, Dr Agustinus MTh tersebut, fokus membahas sejumlah langkah strategis dalam menindaklanjuti Inpres dan arahan Kemenag RI terkait efisiensi anggaran di kampus ungu.
Rektor Agustinus menggelar rapat didampingi Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr Setrianto Tarrapa MPdK. Dihadiri oleh para Wakil Rektor lainnya, Kepala Biro AUAK, para Dekan dan Wakilnya, Direktur Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris SPI, beberapa Kabag dan Kasubag, Ketua LPM, serta para Kepala Unit terkait.
Langkah strategis yang mencuat di pertemuan tersebut seperti penyesuaian program kerja, dan optimalisasi alokasi dana untuk mendukung kegiatan akademik dan operasional institusi.
Rektor menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan efisiensi tidak menghambat kualitas layanan pendidikan dan administrasi. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja ke depan dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
"Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan tidak mengurasi semangat kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di institut," ungkap Rektor di sela-sela jalannya rapat.
Peserta rapat ini juga secara bergiliran memberikan masukan terkait bidang masing-masing, guna memastikan perubahan anggaran tetap sejalan dengan visi dan misi IAKN Toraja.
Apa Reaksi Anda?






