Inovasi Litapdimas Diktis Berbuah Peningkatan Penelitian PTKI

Inovasi Litapdimas Diktis Berbuah Peningkatan Penelitian PTKI

Jakarta - Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) berhasil melakukan lompatan yang sangat signifikan dalam meningkatkan penelitian di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama. Meskipun dengan dana terbatas, hal tersebut bisa dicapai dengan inovasi yang dikembangkan secara luas.

"Dengan dana terbatas Subdit Litapdimas (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) berhasil melakukan lompatan yang sangat signifikan. Ini dicapai melalui berbagai program inovatif dan out of the box," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ahmad Zainul Hamdi pada Senin (22/1/2024).​​​​​​​

Inung, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak hanya menyentuh PTKI negeri, tetapi juga banyak menaruh perhatian pada PTKI swasta.

"Yang tidak kalah penting adalah keberpihakan terhadap PTKIS yang selama ini kurang mendapatkan perhatian," ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan ikhtiar yang dilakukan guna mewujudkan cita-cita pendidikan berkualitas yang merata dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Ini semua dilakukan untuk menerjemahkan visi Gusmen yang ingin mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur itu.​​​​​​​

Inung menyampaikan bahwa afirmasi bantuan Litapdimas saat ini mencapai lebih dari 600 judul penelitian yang sebagian besarnya diberikan kepada dosen-dosen di PTKIS. "Penerima bantuan dosen PTKIN 135 judul, sedangkan penerima bantuan dosen PTKIS berjumlah 500 judul," ujar Inung sembari menyebut hal tersebut didukung dengan bantuan yang berjumlah Rp10,475 miliar.

Lebih lanjut, Inung juga menyampaikan bahwa Litapdimas mendorong peningkatan kualitas jurnal. Jika 2021 hanya berjumlah 7 jurnal saja, di tahun 2023 sudah berjumlah 26 jurnal.

Tidak hanya itu, hasil penelitian yang sudah dilakukan juga tidak hanya berhenti di tahap laporan dan publikasi, tetapi juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui media popular untuk menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat.

"Membangun media popular untuk diseminasi riset dan kajian serta membentuk media holding di tingkat pusat dan sindikasi media di PTKIN berjumlah 30 media online," katanya.

Para dosen juga tidak hanya diberikan bantuan hibah penelitian, tetapi juga peningkatan kualitasnya dengan dikirimkan ke Turki untuk kursus singkat dalam mengembangkan kualitas akademiknya.

"Kita juga melakukan peningkatan kualitas dosen dengan mengirimkan 28 dosen PTKI mengikuti short course riset, pengabdian, dan academic writing di Turki," lanjutnya.

Inovasi lain yang dilakukan Litapdimas adalah dorongan peningkatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pada tahun 2023, Hak Paten di lingkungan PTKI bertambah tiga hak paten. "Sehingga total hak paten di lingkungan PTKI saat ini berjumlah 4 hak paten," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tugas dan fungsi Subdit Litapdimas yang termaktub dalam PMA Nomor 72/2022 mencakup penyiapan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penysunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, dan evaluasi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (Kemenag RI)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow