Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten Kota Hingga Nasional Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten Kota Hingga Nasional Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur

Jakarta | hijaupopuler.id

Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi bagi para amil yang tergabung dalam Lembaga Amil Zakat (LAZ) di berbagai tingkatan, mulai dari Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa profesionalisme amil memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan distribusi zakat. 

Menurutnya, tata kelola zakat yang optimal dapat membantu menekan angka kemiskinan serta mengurangi ketimpangan sosial. 

Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kami membuka kesempatan ini bagi para amil dan individu yang telah memiliki pengalaman di lembaga zakat agar mereka dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dana zakat secara profesional,” ujar Waryono, Kamis (6/3/2025).

Agar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi berjalan optimal, Kemenag menggandeng beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yakni LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, serta LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). 

Program ini akan diselenggarakan dalam tiga batch, di mana setiap batch terbagi ke dalam tiga angkatan dengan masing-masing angkatan berisi 30 peserta.

Dengan adanya program ini, diharapkan SDM amil di Indonesia semakin kompeten dalam mengelola dana zakat, sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Syarat dan jadwal pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal SMA
  • Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun
  • Surat tugas dari lembaga tempat bekerja
  • Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja
  • Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya
  • Fotokopi KTP
  • Foto formal ukuran 3x4 (2 lembar) dengan latar belakang merah

Pendaftaran dibuka pada tanggal 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu, 20-21 April 2025 di Jakarta. 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.

Waryono menjelaskan, peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI.

Ia juga berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow