Pengabdian Masyarakat, Dosen UIN Palopo Dorong Pengelolaan ZIS Lebih Produktif

Pengabdian Masyarakat, Dosen UIN Palopo Dorong Pengelolaan ZIS Lebih Produktif
Pengabdian Masyarakat, Dosen UIN Palopo Dorong Pengelolaan ZIS Lebih Produktif
Pengabdian Masyarakat, Dosen UIN Palopo Dorong Pengelolaan ZIS Lebih Produktif

Melalui kegiatan ini, UIN Palopo berharap lahir kesadaran kolektif bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan solusi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Foto: Humas UIN Palopo.

Kabar | hijaupopuler.id

Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berdimensi ibadah spiritual, tetapi juga memiliki kekuatan besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pesan inilah yang mengemuka dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar Sharia Economic Associations (SEA) UIN Palopo di Desa Tullak Tallu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan bertajuk “Kontribusi Dana Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Tullak Tallu” ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat pemerintah desa, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Hadir sebagai narasumber, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palopo yang juga Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Dr Muhammad Alwi SSy MEI, menegaskan bahwa ZIS memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat apabila dikelola secara amanah, profesional, dan produktif.

“Zakat, infak, dan sedekah tidak seharusnya hanya dipahami sebagai bantuan konsumtif yang habis dalam waktu singkat. Jika dikelola secara produktif, dana ZIS dapat menjadi modal usaha, membuka lapangan kerja, serta mendorong masyarakat lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Alwi menjelaskan konsep dasar zakat, infak, dan sedekah dari perspektif syariah, lengkap dengan landasan hukum dari Alquran dan hadis. Ia juga menguraikan jenis-jenis zakat, mulai dari zakat fitrah, zakat mal, zakat pertanian, hingga zakat peternakan. Agar mudah dipahami masyarakat, materi dilengkapi contoh kasus dan tabel perhitungan zakat yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pengelolaan dana ZIS untuk pemberdayaan ekonomi harus dibarengi dengan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar pemberian modal awal.

“Pemberdayaan ekonomi tidak cukup hanya dengan memberikan modal. Pendampingan, pembinaan, dan pengawasan sangat diperlukan agar usaha masyarakat tumbuh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Desa Tullak Tallu sendiri dinilai memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro masyarakat. Dengan sinergi antara warga, pemerintah desa, dan akademisi dari UIN Palopo, pengelolaan dana ZIS diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peran perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui edukasi pengelolaan ZIS yang produktif, SEA UIN Palopo berharap lahir kesadaran kolektif bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan solusi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi umat.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Desa Tullak Tallu yang lebih sejahtera, berdaya, dan mandiri secara ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow