11 PTKN Bahas Ortaker dan Statuta Alih Status

11 PTKN Bahas Ortaker dan Statuta Alih Status

Jakarta | Hijaupopuler.id

Sebelas pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama RI, yang telah diusulkan oleh Kemenpan-RB kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) perubahan status, mulai mengadakan pembahasan dan sinkronisasi terkait Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta Statuta.

Kegiatan yang berbentuk Forum Group Discussion (FGD) ini resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, di Hotel Grand Orchadz Rajawali, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menekankan bahwa transformasi sebelas PTKN ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan PTKN dalam rangka mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing di seluruh Indonesia.

Sekjen juga menyampaikan bahwa Menpan-RB telah secara resmi mengajukan permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk sebelas PTKN dengan Nomor: B/942/M.KT.01/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

Untuk penyusunan Ortaker dan Statuta yang optimal, Sekjen menggarisbawahi pentingnya mengatur tahapan-tahapan yang jelas bagi masing-masing PTKN dalam rangka mendapatkan SK perubahan status.

Sekjen mengungkapkan rasa bangganya terhadap sebelas PTKN ini yang telah memulai penyusunan draf Ortaker dan Statuta, yang nantinya akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) masing-masing PTKN.

"Biasanya, draf Ortaker dan Statuta baru disusun setelah SK diterbitkan. Namun, semangat para rektor dan ketua ini menunjukkan kesiapan yang lebih matang dari sebelumnya. Saya sangat mendukung pendekatan seperti ini," puji Sekjen.

Ia juga menekankan pentingnya pekerjaan dilakukan secara paralel untuk menghindari hambatan yang sering muncul jika dilakukan secara bertahap. "Kerja harus cepat, tepat, tidak bertele-tele, dan berkualitas," tambahnya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya mempertahankan jumlah Wakil Dekan menjadi tiga untuk memastikan koordinasi kebijakan dan program yang efektif, mengingat dinamika mahasiswa di PTKN lebih kompleks dibandingkan dengan perguruan tinggi umum.

Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan program studi juga menjadi perhatian utama, dengan penekanan pada perlunya perhitungan yang matang dalam menambah formasi PNS/ASN, menurut mantan Direktur Pascasarjana UIN Gunung Djati Bandung tersebut.

Sekjen Kemenag RI juga menekankan bahwa dalam penerimaan mahasiswa, kualitas harus diutamakan di atas kuantitas, terutama untuk program studi yang jarang ditemui seperti filsafat, tafsir, dan ilmu hadis. Perguruan tinggi yang mengedepankan kualitas akan lebih unggul dibandingkan yang hanya mengejar jumlah mahasiswa, meskipun peningkatan jumlah juga penting untuk PNB.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan akademik tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi, meskipun ada arahan dari pusat.

Lebih lanjut, perubahan bentuk dan struktur organisasi tidak hanya soal penambahan jabatan, tetapi juga memastikan bahwa SDM yang tepat dan sesuai. Perubahan ini membawa konsekuensi logis yang memerlukan analisis jabatan dan koordinasi dengan pimpinan, ujar mantan Wakil Rektor III dan IV UIN Gunung Djati Bandung tersebut.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, menyampaikan apresiasinya kepada sebelas PTKN yang telah berusaha keras dalam menjalankan transformasi kelembagaan.

Transformasi ini mencakup perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut, dan sebagian besar menjadi universitas, dari sebelas PTKN tersebut.

Prof. Ahmad Zainul Hamdi menekankan bahwa transformasi ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Ia berharap agar proses persetujuan oleh Presiden dapat segera diselesaikan, sehingga transformasi kelembagaan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

"Jika sesuai rencana, in shaa Allah, pada September 2024 sudah selesai. Oleh karena itu, Ortaker dan Statuta dari masing-masing PTKN harus segera diselesaikan," ujar Direktur Pendis dengan optimis, sembari menambahkan bahwa jika tidak ada hambatan, SK Presiden untuk perubahan status sebelas PTKN ini akan turun pada September 2024.

Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Koordinator FGD 11 PTKN, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, yang memaparkan kesiapan sebelas PTKN untuk menyambut transformasi bentuk masing-masing PTKN dengan antusias.

Atas nama Koordinator sebelas PTKN, ia menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya kepada Menteri Agama RI beserta jajarannya, Menteri PAN-RB beserta jajarannya, serta ucapan khusus kepada Presiden RI, Joko Widodo beserta pemerintah, yang telah berperan dalam transformasi perubahan bentuk sebelas PTKN ini untuk membangun bangsa dan negara melalui pendidikan tinggi di seluruh pelosok Indonesia.

Perubahan bentuk sebelas PTKN ini mencakup berbagai wilayah Indonesia, dari Timur hingga Barat, karena persebaran PTKN ini berada pada tiga wilayah Indonesia, yaitu Timur, Barat, dan Tengah.

Rektor melaporkan bahwa kegiatan FGD ini berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Ortala, dan Subdit Kelembagaan pada Kementerian Agama RI.

Ikut dalam kegiatan tersebut, seluruh pimpinan dari sebelas PTKN; Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, selaku koordinator kegiatan, Rektor IAIN Madura., Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd, Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji, M.Ag., Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc. M.Si., Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA., Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., Rektor IAIN Kediri, Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag., Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., Ketua STAIN Bengkalis, Dr. Abu Anwar, M.Ag., serta Ketua STAHN Mpu Kuturan, Prof. I Gede Suwindia, S.Ag., MA.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow