Aktivis dan Jalan Menuju PPPK, Fenomena yang Menggugah Pemikiran

Aktivis dan Jalan Menuju PPPK, Fenomena yang Menggugah Pemikiran
Aktivis dan Jalan Menuju PPPK, Fenomena yang Menggugah Pemikiran

Fenomena ini menawarkan kesempatan untuk menggabungkan semangat reformasi dengan kekuasaan institusional, tetapi juga membawa risiko hilangnya esensi aktivisme yang kritis. Ilustasi/foto : suaramahasiswa.info dan penulis.

Opini | hijaupopuler.id

Di era sekarang, kita sering melihat gambaran yang menarik: banyak aktivis dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memilih atau berhasil memasuki jalur Pemerintah Pegawai Negeri Pemerintah (PPPK). Fenomena ini tidak hanya menjadi percakapan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara aksi sosial dan peran publik dalam menyelesaikan masalah masyarakat.

Apakah ini langkah maju untuk menyeimbangkan semangat reformasi dengan kekuasaan institusional, ataukah ada risiko hilangnya esensi aktivisme yang kritis?
 
Pertama, perlu dipahami mengapa banyak aktivis memilih jalur PPPK. Selama bertahun-tahun, aktivis bekerja di luar lembaga negara untuk menuntut perubahan, melawan ketidakadilan, dan membela hak-hak masyarakat. Namun mereka sering menghadapi hambatan: kurangnya akses ke sumber daya, keterbatasan pengaruh terhadap kebijakan, dan bahkan ancaman dari pihak yang tidak setuju.

Dengan memasuki PPPK, aktivis mendapatkan kesempatan untuk bekerja dalam sistem, bukan hanya melawan sistem. Mereka dapat membawa wawasan lapangan, pemahaman tentang kebutuhan masyarakat, dan semangat perbaikan ke dalam instansi pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat lebih relevan dan berdampak. Misalnya, aktivis hak asasi manusia yang menjadi PPPK di dinas hukum dapat membantu menyusun kebijakan yang lebih adil dan melindungi kelompok rentan.
 
Selain itu, PPPK memberikan stabilitas yang sulit diperoleh di dunia aktivisme. Banyak LSM beroperasi dengan anggaran terbatas, sehingga anggaran gaji dan dukungan keuangan sering kali tidak pasti. Dengan menjadi pegawai negeri, aktivis dapat memiliki pendapatan tetap, jaminan sosial, dan kesempatan untuk mengembangkan karir secara berkelanjutan.

Hal ini lalu memungkinkannya untuk terus berkontribusi pada perubahan sosial tanpa khawatir tentang keberlangsungan hidup pribadi. Fenomena ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyadari nilai dari pengalaman aktivis, dan membuka pintu untuk memasukkan elemen masyarakat yang kritis ke dalam struktur pemerintahan.
 
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa aktivis yang memasuki PPPK mungkin kehilangan "gigi" aktivisme mereka. Dalam sistem pemerintah, ada aturan, hierarki, dan tekanan untuk mematuhi kebijakan yang ada. Hal ini dapat membuat aktivis sulit untuk tetap kritis dan tegas dalam menuntut perubahan.

Beberapa orang bahkan khawatir bahwa mereka akan terjebak dalam keterbatasan institusional dan hilang fokus dari tujuan awal mereka: melayani masyarakat. Misalnya, aktivis yang pernah menentang korupsi di pemerintah mungkin kesulitan untuk bertindak ketika mereka sendiri berada di dalam sistem yang memiliki risiko korupsi.
 
Kekhawatiran lain adalah tentang representasi. Apakah aktivis yang memasuki PPPK benar-benar mewakili suara masyarakat yang terpinggirkan, ataukah mereka hanya sekelompok orang yang beruntung mendapatkan akses ke kekuasaan?

Jika jalur PPPK hanya terbuka untuk aktivis yang memiliki koneksi atau kemampuan untuk melewati seleksi yang ketat, maka fenomena ini tidak akan memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi masyarakat. Perlu ada jaminan bahwa proses seleksi PPPK tetap adil, transparan, dan memprioritaskan aktivis yang memiliki prestasi nyata dalam melayani masyarakat.
 
Meskipun ada kekhawatiran, fenomena aktivis yang menjadi PPPK dapat menjadi kesempatan untuk menciptakan perubahan yang lebih berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara semangat aktivisme dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri.

Aktivis harus tetap tegas dalam mempertahankan nilai-nilai mereka, sambil juga memahami konteks dan batasan dalam sistem pemerintah. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi aktivis untuk bekerja secara bebas, tanpa takut dikenai sanksi karena mengeluarkan suara kritis.
 
Kesimpulannya, keberadaan banyak aktivis dan LSM yang menjadi PPPK adalah fenomena yang kompleks dan menggugah pemikiran. Ini menawarkan kesempatan untuk menggabungkan semangat reformasi dengan kekuasaan institusional, tetapi juga membawa risiko hilangnya esensi aktivisme yang kritis.

Penting bagi kita untuk memantau perkembangan ini dengan cermat, dan memastikan bahwa fenomena ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu menciptakan negara yang lebih adil dan sejahtera.

Abustan Djunaedi
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan asal Maros, Sulsel

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow