Banjir Malangke Luwu Utara, Krisis Alam atau Krisis Kepemimpinan?
Derita Malangke harus diakhiri. Bukan dengan janji tahunan, melainkan dengan hasil nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Foto: Penulis.
Opini | hijaupopuler.id
Pertengahan tahun 2026, banjir kembali menghantam Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, dengan pola yang sebenarnya sudah sangat mudah diprediksi. Ini bukan lagi semata-mata bencana alam, melainkan potret kegagalan tata kelola yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
Ketika hujan deras mengguyur wilayah hulu, Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase kembali meluap tanpa kendali. Kali ini, genangan meluas hingga ke Desa Tolada dan Tingkara—dua wilayah yang sebelumnya kerap disebut pemerintah sebagai kawasan yang relatif aman dari banjir besar.
Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari. Ketinggiannya mencapai lutut hingga paha orang dewasa, merendam jalan desa, halaman rumah, serta ribuan hektare lahan pertanian dan perkebunan warga. Masyarakat terpaksa mengangkat perabot rumah, menyelamatkan barang berharga, dan berjaga sepanjang malam dalam kecemasan.
Anak-anak kehilangan waktu belajar, sementara para petani menyaksikan hasil kerja berbulan-bulan hilang hanya dalam hitungan jam.
Berdasarkan pemantauan warga dan petani di lapangan, banjir kali ini diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran rupiah. Kerusakan tidak hanya terjadi pada sektor pertanian, tetapi juga infrastruktur desa, akses jalan, hingga hilangnya pendapatan harian ribuan kepala keluarga. Ironisnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara belum menyampaikan data kerugian secara lengkap dan transparan kepada publik.
Hal yang paling memicu pertanyaan adalah absennya sistem peringatan dini yang efektif. Warga Tolada dan Tingkara mengaku nyaris tidak menerima informasi apa pun sebelum air naik secara tiba-tiba. Padahal, di tahun 2026, keberadaan sistem pemantauan debit sungai dan early warning system semestinya menjadi kebutuhan dasar dalam mitigasi bencana.
Di wilayah Pince Pute dan Malangke, persoalan struktural juga semakin nyata. Pendangkalan sungai yang parah dan tanggul yang rapuh masih dibiarkan tanpa penanganan serius. Program normalisasi sungai berulang kali diumumkan dengan narasi besar dan seremoni formal, tetapi realisasinya di lapangan nyaris tak terlihat.
Publik berhak mempertanyakan: ke mana anggaran penanganan banjir selama ini dialokasikan? Berapa persen proyek normalisasi sungai yang benar-benar terealisasi? Mengapa progres pengerjaan dan laporan penggunaannya sulit diakses masyarakat?
Sorotan publik tentu mengarah kepada kepemimpinan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Selama ini, pola penanganan banjir masih tampak bersifat reaktif dan sementara: kunjungan lapangan, dokumentasi bersama alat berat, pemasangan geobag darurat, lalu semuanya kembali sunyi setelah air surut.
Belum terlihat adanya perubahan fundamental dalam pengelolaan daerah aliran sungai maupun strategi mitigasi jangka panjang. Koordinasi hulu-hilir masih lemah, prioritas anggaran tidak jelas, dan janji normalisasi sungai terkesan berhenti sebagai retorika politik.
Masyarakat tentu berhak bertanya: sudah berapa besar anggaran yang dihabiskan untuk penanganan banjir sejak kepemimpinan saat ini berjalan? Mengapa wilayah yang sama terus menjadi korban tanpa solusi nyata? Apakah persoalannya terletak pada lemahnya political will, atau ada masalah yang lebih serius dalam tata kelola pemerintahan daerah?
Dalih klasik tentang medan sulit, keterbatasan anggaran, dan tingginya curah hujan tidak lagi cukup menjelaskan keadaan. Sebab ketika banjir terus terjadi di lokasi yang sama, persoalannya bukan lagi semata faktor alam, tetapi kegagalan mengantisipasi risiko yang sudah berulang kali diketahui.
Banjir di Malangke kini telah bertransformasi dari bencana alam menjadi krisis tata kelola pemerintahan. Ini bukan hanya tentang tingginya air, tetapi tentang bagaimana derita masyarakat terus dibiarkan berlangsung dari tahun ke tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Warga Malangke tidak menuntut proyek-proyek mewah. Mereka hanya menginginkan hal-hal paling mendasar: jalan yang tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak yang dapat bersekolah tanpa harus menggunakan perahu, serta sawah yang bisa produktif sepanjang tahun.
Karena itu, Himpunan Mahasiswa Malangke Raya (Himalaya) mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk membuka secara transparan laporan penggunaan anggaran penanganan banjir dan progres proyek normalisasi sungai kepada publik. Pemerintah juga harus segera mempercepat langkah konkret yang terukur, membangun sistem peringatan dini yang benar-benar berfungsi, memperkuat koordinasi hulu-hilir, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan kebijakan penanganan banjir.
Sebab sungai tidak pernah ingkar pada siklusnya. Air akan datang kembali setiap musim hujan, kecuali pemerintah mulai berhenti sekadar bereaksi dan benar-benar bekerja menyelesaikan akar persoalan.
Derita Malangke harus diakhiri. Bukan dengan janji tahunan, melainkan dengan hasil nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
---
Muh Prajab Prasetia DM
Kader Himpunan Mahasiswa Malangke Raya (Himalaya)
Apa Reaksi Anda?

