Digitalisasi Pendidikan Islam dan Ancaman Hilangnya Ruh Pembelajaran
Pendidikan Islam tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman, tetapi juga tidak boleh hanyut dalam arusnya. Foto: rajamedia.co dan penulis.
Edukasi | hijaupopuler.id
Kemajuan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Ruang kelas tidak lagi dibatasi oleh dinding sekolah. Guru dapat mengajar melalui video konferensi, siswa mengakses sumber belajar dari berbagai belahan dunia, sementara kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kini mampu menyusun ringkasan materi hanya dalam hitungan detik.
Bagi pendidikan Islam, perubahan ini bukan sekadar persoalan penggunaan perangkat teknologi. Digitalisasi menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah teknologi akan memperkuat misi pendidikan Islam atau justru menggerus nilai-nilai yang menjadi ruhnya?
Selama ini digitalisasi pendidikan sering dipahami secara dangkal. Sebuah sekolah dianggap modern ketika memiliki jaringan internet, menggunakan proyektor, memanfaatkan platform pembelajaran daring, atau memindahkan tugas ke aplikasi digital. Padahal, digitalisasi bukan sekadar memindahkan aktivitas belajar dari papan tulis ke layar gawai.
Jika pola pikir dan pendekatan pembelajaran tetap sama, teknologi hanya akan menjadi “bungkus baru” bagi persoalan lama: pembelajaran satu arah, peserta didik yang pasif, guru yang terbebani administrasi, serta nilai-nilai agama yang berhenti pada tataran hafalan. Dalam kondisi seperti itu, kehadiran teknologi tidak otomatis meningkatkan kualitas pendidikan.
Karena itu, pendidikan Islam perlu bersikap proporsional terhadap perkembangan teknologi. Kita tidak boleh alergi terhadap inovasi, tetapi juga tidak boleh terjebak dalam euforia digital. Islam sejak awal menempatkan ilmu pengetahuan, akal, dan kemaslahatan sebagai bagian penting dari peradaban. Dalam perspektif ini, teknologi seharusnya dipandang sebagai instrumen untuk memperluas akses ilmu dan memperkaya pengalaman belajar.
Pembelajaran fikih, misalnya, tidak harus selalu berlangsung dalam bentuk ceramah konvensional. Teknologi memungkinkan hadirnya simulasi kasus sosial yang lebih kontekstual. Sejarah peradaban Islam dapat dipelajari melalui peta interaktif, arsip digital, dan sumber visual yang lebih menarik. Sementara itu, Alquran dan hadis kini dapat diakses melalui berbagai aplikasi yang memudahkan pencarian tema, perbandingan tafsir, hingga latihan membaca secara mandiri.
Namun, peluang tersebut juga menyimpan tantangan serius. Kehadiran kecerdasan buatan membuat banyak pekerjaan akademik menjadi lebih cepat dan mudah. Di satu sisi, hal ini membantu proses belajar. Di sisi lain, muncul risiko berkurangnya kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Tugas dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi proses bernalar belum tentu terjadi. Esai terlihat rapi dan sistematis, tetapi belum tentu lahir dari pemahaman yang mendalam. Inilah salah satu bentuk disrupsi terbesar dalam pendidikan saat ini: perubahan cara manusia memperoleh dan memproses pengetahuan.
Pendidikan Islam tidak boleh membiarkan peserta didik menjadi sekadar pengguna atau penyalin jawaban dari mesin. Mereka harus tetap dilatih untuk bertanya, menganalisis, mempertimbangkan berbagai perspektif, serta mempertanggungjawabkan setiap pendapat yang disampaikan. Teknologi seharusnya memperkuat kemampuan berpikir, bukan menggantikannya.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah kesenjangan akses. Realitas menunjukkan bahwa tidak semua madrasah memiliki infrastruktur digital yang memadai. Banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan jaringan internet, perangkat pembelajaran, maupun kapasitas sumber daya manusia.
Jika digitalisasi hanya berkembang di sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, maka jurang ketimpangan pendidikan akan semakin lebar. Madrasah di perkotaan akan melaju cepat, sementara sekolah di daerah pinggiran berisiko semakin tertinggal. Digitalisasi yang tidak inklusif justru dapat melahirkan bentuk ketidakadilan baru dalam pendidikan.
Oleh karena itu, kebijakan digitalisasi tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat dan pembangunan jaringan internet. Yang jauh lebih penting adalah investasi pada penguatan kompetensi guru, pendampingan kurikulum, perlindungan data peserta didik, serta evaluasi berkelanjutan terhadap dampak teknologi terhadap kualitas pembelajaran.
Di tengah berbagai perubahan tersebut, peran guru tetap tidak tergantikan. Teknologi mungkin mampu menyajikan informasi secara cepat, tetapi ia tidak memiliki keteladanan. Aplikasi dapat membantu menjawab pertanyaan, tetapi tidak mampu menggantikan sentuhan kemanusiaan seorang pendidik dalam membimbing karakter peserta didik.
Mesin dapat menyampaikan pengetahuan, tetapi tidak dapat menjadi murabbi yang menanamkan adab, kejujuran, empati, tanggung jawab, dan nilai-nilai moral lainnya. Masa depan pendidikan Islam bukanlah ruang kelas tanpa guru, melainkan ruang kelas yang diperkuat oleh guru yang mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
Selain itu, pendidikan Islam perlu menjadikan etika digital sebagai bagian dari pendidikan akhlak kontemporer. Peserta didik harus memahami bahwa menyebarkan hoaks merupakan persoalan moral, plagiarisme dengan bantuan AI tetap merupakan bentuk ketidakjujuran, dan perilaku kasar di media sosial bertentangan dengan prinsip adab yang diajarkan Islam.
Akhlak tidak boleh berhenti di ruang ibadah atau ruang kelas. Ia harus hadir pula dalam ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Karena itu, ukuran keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak semestinya diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan atau kecanggihan perangkat yang dimiliki sekolah. Yang lebih penting adalah apakah teknologi mampu melahirkan peserta didik yang lebih kritis, lebih jujur, lebih kreatif, dan lebih peduli terhadap persoalan masyarakat.
Dalam konteks kebijakan publik, digitalisasi pendidikan Islam harus dipandang sebagai agenda peningkatan mutu, bukan sekadar proyek modernisasi. Dibutuhkan peta jalan yang jelas mengenai pengembangan kompetensi guru, transformasi kurikulum, tata kelola penggunaan AI, serta jaminan akses bagi kelompok yang selama ini tertinggal.
Pada akhirnya, pertanyaan yang relevan bukan lagi apakah pendidikan Islam perlu memanfaatkan teknologi. Jawabannya sudah pasti: perlu. Pertanyaan yang lebih penting adalah teknologi seperti apa yang digunakan, untuk tujuan apa, dan berlandaskan nilai apa.
Jika teknologi hanya dipakai demi mengejar citra modernitas, pendidikan Islam berisiko kehilangan arah. Namun, jika teknologi ditempatkan sebagai sarana untuk memperluas ilmu pengetahuan, memperkuat karakter, dan menghadirkan keadilan dalam belajar, maka digitalisasi dapat menjadi peluang besar bagi kemajuan pendidikan Islam.
Madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam perlu hadir di ruang digital tanpa meninggalkan identitas dan ruh pendidikannya. Pendidikan Islam tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman, tetapi juga tidak boleh hanyut dalam arusnya. Ia harus menjadi penuntun yang mampu memanfaatkan teknologi sekaligus mengarahkannya untuk kemaslahatan manusia.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi bukanlah seberapa canggih teknologi yang digunakan, melainkan seberapa manusiawi, beradab, dan bermakna proses pendidikan yang dihasilkan.
---
Supriadi
Mahasiswa S3 Studi Islam UIN Palopo
Dosen UNCP
Apa Reaksi Anda?

