Diterpa Isu Plagiarisme, Rektor IAKN Toraja Tetap Tegas Jalankan Gerakan Antikorupsi Kemenag
Toraja | Hijaupopuler.id
Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr. Agustinus Ruben, saat ini tengah lantang menyuarakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang digelorakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Dukungan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi sebuah langkah nyata untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di tubuh Kemenag, tanpa terkecuali di Lingkungan Kampus IAKN Toraja.
Namun di tengah upaya ini, Rektor Agustinus malah diterpa isu plagiarisme, dan mendapat desakan dari beberapa pihak. Menurutnya, hal ini tidak akan melemahkan tekadnya dalam menjalankan perintah Menag soal pemberantasan korupsi.
Awalnya Rektor Agustinus mengangkat internal audit system (SPI) dan menemukan beberapa kejanggalan pengelolaan keuangan masa jabatan rektor sebelumnya di IAKN, antaralain terkait pembelian tanah, pembangunan di Kurra, dan pengelolaan dana KIP.
Namun di tengah upaya proses temuan tersebut, Rektor Agustinus mendapat tekanan dari beberapa pihak, hingga diblack campaign dengan isu plagiarisme.
Tekat Rektor Agustinus adalah ketulusan mensuport secara total kementerian agama dalam memberantas korupsi dan tata kelola menyimpang yang selama ini diduga terjadi di IAKN Toraja.
Ditemui dalam ruang kerjanya, salah seorang dosen meminta Inspektorat datang dan memeriksa secara total dan terbuka penyimpanan yang sebelumnya telah tercium bidang SPI.
Termasuk juga Dana KIP yang mendapatkan pemotongan perlu diaudit terbuka. Markup pembelian tanah di tampo samping bandara yang bernilai 350.000/meter dimarkup menjadi 750.000/meter.
Atas hal ini, Rektor Agustinus menyampaikan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Seperti yang disampaikan Menag Nasaruddin dalam di Hari Antikorupsi Sedunia 2024, yang menegaskan pentingnya prinsip kejujuran dan efisiensi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sebelumnya Menag mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja, menempatkan asas manfaat sebagai landasan utama setiap keputusan, dan menolak tegas segala bentuk penyimpangan.
Dukungan Rektor Agustinus sebagai seorang akademisi tidak hanya memperkuat posisi Menag, tetapi juga menunjukkan bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
“Perguruan tinggi keagamaan memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi moral dan etika, khususnya dalam birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Ia percaya bahwa institusi pendidikan, khususnya yang berbasis agama, harus menjadi pilar dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas.
Dukungan ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Apa Reaksi Anda?