Hadirkan Kasubdit Ketenagaan Pendis, UIN Palopo Tingkatkan Pemahaman Jabatan Akademik Dosen

Hadirkan Kasubdit Ketenagaan Pendis, UIN Palopo Tingkatkan Pemahaman Jabatan Akademik Dosen
Hadirkan Kasubdit Ketenagaan Pendis, UIN Palopo Tingkatkan Pemahaman Jabatan Akademik Dosen
Hadirkan Kasubdit Ketenagaan Pendis, UIN Palopo Tingkatkan Pemahaman Jabatan Akademik Dosen

Penetapan jabatan akademik dosen dilakukan oleh lembaga yang berbeda sesuai rumpun ilmu, termasuk Kementerian Agama dan Kemendiktisaintek. Foto : Humas UIN Palopo

Palopo | hijaupopuler.id

Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo terus berupaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman dosen terkait jenjang jabatan akademik melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Karir Dosen, baru-baru ini digelar Jumat (3/10/2025) malam, di Ruang Teater Fakultas Syariah di kampus 1 jalan Agatis Kelurahan Balandai Kecamatan Bara.

Menghadirkan narasumber H Muhammad Aziz Hakim MH, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi, mekanisme dan persyaratan pengembangan karir akademik dosen.

Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber hadir di tengah-tengah dosen UIN Palopo.

"Sosialisasi ini penting sebagai bekal bagi para dosen agar lebih memahami aturan dan jalur pengembangan karir akademik, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas keilmuan," terangnya.

Rektor berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada seluruh dosen terkait jenjang jabatan akademik dan persyaratan yang menyertainya. 

Dengan pemahaman yang baik, para dosen diharapkan dapat merencanakan pengembangan karir secara lebih terarah, sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kontribusi UIN Palopo dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Kegiatan ini diikuti oleh dosen angkatan tahun 2020, dosen CPNS, serta dosen PPPK. Suasana berlangsung aktif dan interaktif dengan banyaknya pertanyaan serta diskusi dari peserta pada sesi tanya jawab bersama narasumber. Antusiasme ini mencerminkan tingginya kebutuhan dosen terhadap pemahaman yang komprehensif mengenai karir akademik.

Dalam penyampaian materinya, Muhammad Aziz Hakim menegaskan, jenjang jabatan akademik dosen terdiri atas Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Setiap jenjang menuntut kualifikasi profesional yang berbeda, mulai dari lulusan Magister S2 hingga Doktor S3, serta disertai persyaratan angka kredit, sertifikasi dan publikasi ilmiah.

Ia juga menjelaskan, penetapan jabatan akademik dosen dilakukan oleh lembaga yang berbeda sesuai rumpun ilmu, termasuk Kementerian Agama dan Kemendiktisaintek.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow