BKPRMI dan Tantangan Melahirkan Generasi Masjidi dan Qurani Menuju Indonesia Emas 2045
Jika kita ingin Indonesia menjadi bangsa yang maju sekaligus bermartabat, maka pembangunan manusia tidak boleh kehilangan fondasi moral dan spiritual. Ilustrasi/foto: fajar.co.id dan penulis.
Opini | hijaupopuler.id
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bukanlah organisasi yang lahir tanpa sejarah. Organisasi ini berdiri pada 3 September 1977 M atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1397 H di Masjid Istiqamah, Bandung, Jawa Barat. Kelahirannya dilatarbelakangi semangat kebangkitan Islam dan kesadaran pemuda serta mahasiswa untuk menjadikan masjid sebagai basis pembinaan, perjuangan, dakwah, dan ukhuwah.
Dalam perjalanannya, organisasi yang semula bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) itu berubah menjadi BKPRMI pada Musyawarah Nasional (Munas) VI tahun 1993 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Perubahan tersebut berlangsung bersamaan dengan bergabungnya Forum Silaturahim Remaja Masjid (FOSIRAMA).
Sejak awal, BKPRMI memiliki perhatian besar terhadap pembinaan generasi muda dan pemberdayaan masjid. Masjid tidak ditempatkan semata-mata sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, pembentukan karakter, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Gagasan tersebut justru semakin relevan di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat.
Generasi Masjidi di Tengah Arus Digital
Generasi muda hari ini tumbuh dalam lingkungan digital yang nyaris tanpa batas. Media sosial, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), budaya populer, serta berbagai platform digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Teknologi tentu bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, generasi muda harus mampu menguasainya. Namun, kemajuan teknologi tanpa fondasi moral dapat melahirkan persoalan baru.
Karena itu, membangun generasi masjidi menjadi semakin penting. Generasi masjidi bukan sekadar anak muda yang rajin datang ke masjid, tetapi generasi yang menjadikan masjid sebagai ruang pembentukan karakter, pengembangan ilmu, kreativitas, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Masjid harus mampu menjadi ruang yang dekat dengan kehidupan anak muda. Masjid perlu hadir sebagai tempat yang nyaman untuk belajar, berdiskusi, mengembangkan kreativitas, membangun jejaring, bahkan merintis kegiatan kewirausahaan.
Jika masjid hanya dipahami sebagai tempat ibadah yang kaku dan berjarak dari kehidupan generasi muda, maka ada ruang besar yang akan diisi oleh lingkungan lain yang belum tentu memberikan nilai dan arah yang baik.
Karena itu, revitalisasi remaja masjid menjadi kebutuhan. Fasilitas pendukung seperti pojok baca, akses internet, ruang diskusi, hingga program kreatif dapat dikembangkan sesuai kebutuhan generasi muda. Pada saat yang sama, generasi senior perlu membangun pendekatan yang lebih persahabatan, merangkul, dan tidak mudah menghakimi.
Masjid harus menjadi rumah yang membuat anak muda merasa diterima.
Generasi Qurani di Era AI
Selain generasi masjidi, Indonesia membutuhkan generasi Qurani.
Perkembangan AI telah membawa perubahan besar dalam cara manusia memperoleh informasi, belajar, bekerja, dan berkomunikasi. Namun, teknologi tidak dengan sendirinya menentukan apakah manusia akan menggunakannya untuk kebaikan atau sebaliknya.
Di sinilah nilai-nilai Alquran menjadi penting.
Generasi Qurani bukan sekadar generasi yang mampu membaca dan menghafal Alquran. Lebih dari itu, generasi Qurani adalah generasi yang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan.
Alquran harus menjadi pedoman moral dalam menghadapi banjir informasi. Generasi muda perlu memiliki kemampuan membedakan informasi yang benar dan keliru, fakta dan disinformasi, serta penggunaan teknologi yang produktif dan yang justru merusak.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan munculnya budaya serba instan. FOMO (fear of missing out), judi online, pinjaman online, gaya hidup konsumtif, serta keinginan mendapatkan kekayaan secara cepat merupakan sebagian fenomena yang menunjukkan betapa pentingnya penguatan karakter.
Kecerdasan tanpa moral berpotensi menjadi persoalan. Sebaliknya, moral tanpa penguasaan ilmu dan teknologi juga membuat generasi muda sulit bersaing.
Karena itu, generasi masa depan harus memiliki keduanya: kecerdasan dan akhlak, penguasaan teknologi dan keteguhan nilai.
Indonesia Emas Tidak Cukup dengan Infrastruktur
Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya dibayangkan sebagai Indonesia dengan gedung-gedung tinggi, infrastruktur modern, ekonomi kuat, serta teknologi canggih.
Di balik semua itu ada manusia.
Keberhasilan Indonesia Emas pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang akan mengisi ruang-ruang kepemimpinan bangsa. Bonus demografi akan menjadi berkah apabila generasi mudanya memiliki pendidikan, keterampilan, integritas, dan karakter. Sebaliknya, bonus demografi dapat menjadi persoalan apabila jumlah penduduk usia produktif tidak diikuti kualitas manusia yang memadai.
Bangsa membutuhkan generasi yang mampu menguasai sains, teknologi, AI, dan ekonomi digital, tetapi sekaligus memiliki kejujuran, tanggung jawab, empati, dan keteguhan moral.
Sebab, negara maju tidak hanya membutuhkan manusia yang cerdas, tetapi juga masyarakat dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Kepercayaan itu dibangun melalui integritas, kejujuran, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks itulah pembentukan generasi masjidi dan Qurani memiliki relevansi strategis.
BKPRMI Harus Bertransformasi
BKPRMI memiliki modal sejarah dan jaringan yang kuat untuk mengambil peran tersebut. Namun, tantangan generasi hari ini tentu berbeda dengan tantangan generasi ketika organisasi ini pertama kali berdiri.
Karena itu, gerakan BKPRMI juga perlu terus bertransformasi.
Pembinaan Alquran melalui lembaga seperti LPPTKA BKPRMI perlu diperkuat dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman. Pendidikan Alquran tidak cukup berhenti pada kemampuan membaca, tetapi perlu dihubungkan dengan pembentukan karakter dan kemampuan menghadapi persoalan kehidupan.
Masjid juga perlu didorong menjadi pusat literasi digital, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kegiatan sosial, dan pengembangan kepemimpinan anak muda.
Remaja masjid harus diberi ruang untuk menjadi pelaku, bukan hanya peserta kegiatan. Mereka perlu dilatih merancang program, mengelola organisasi, menggunakan media digital secara produktif, membangun kewirausahaan, serta terlibat dalam penyelesaian persoalan sosial di lingkungannya.
Dengan demikian, masjid tidak hanya melahirkan jamaah, tetapi juga melahirkan kader dan pemimpin.
Menuju Setengah Abad BKPRMI
Milad ke-49 BKPRMI tahun 2026 mengusung tema “Menyongsong Setengah Abad BKPRMI: Transformasi Gerakan Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema tersebut menurut saya bukan sekadar slogan milad. Ia seharusnya menjadi momentum refleksi tentang sejauh mana BKPRMI mampu menjawab tantangan generasi muda hari ini sekaligus menyiapkan generasi masa depan.
Momentum menuju setengah abad harus menjadi kesempatan untuk memperkuat organisasi agar semakin adaptif, kolaboratif, dan berdampak.
Masjid harus kembali diposisikan sebagai pusat peradaban. Di sana anak muda belajar agama, ilmu pengetahuan, kepemimpinan, organisasi, teknologi, kewirausahaan, dan kepedulian sosial.
Generasi masjidi dan generasi Qurani tidak boleh dipisahkan dari perkembangan zaman. Justru keduanya harus menjadi kekuatan untuk mengarahkan perkembangan zaman agar tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan nilai-nilai ketuhanan.
Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang seberapa maju teknologi yang kita kuasai, tetapi manusia seperti apa yang menguasai teknologi tersebut.
Jika kita ingin Indonesia menjadi bangsa yang maju sekaligus bermartabat, maka pembangunan manusia tidak boleh kehilangan fondasi moral dan spiritual.
Di sinilah masjid memiliki peran besar. Di sinilah Alquran memiliki posisi penting. Dan di sinilah BKPRMI dapat mengambil bagian dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas menghadapi masa depan, tetapi juga memiliki akhlak untuk menjaga masa depan itu sendiri.
Selamat Milad ke-49 BKPRMI. Menyongsong setengah abad, mari menjadikan masjid sebagai pusat pembentukan generasi masjidi dan Qurani menuju Indonesia Emas 2045.
---
Dr Makmur SPdI MPdI
Dosen UIN Palopo dan Wakil Ketua DPD BKPRMI Kota Palopo
Apa Reaksi Anda?

