UIN Palopo Tingkatkan Layanan Akademik LPTK PPG Melalui Pelaporan PDDIKTI dan Reservasi PISN

UIN Palopo Tingkatkan Layanan Akademik LPTK PPG Melalui Pelaporan PDDIKTI dan Reservasi PISN
UIN Palopo Tingkatkan Layanan Akademik LPTK PPG Melalui Pelaporan PDDIKTI dan Reservasi PISN

Keikutsertaan UIN Palopo pada agenda ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu pelaporan PDDIKTI, serta menyelesaikan kendala teknis terkait reservasi dan pembaruan PISN. Foto : Humas UIN Palopo.

Palopo | hijaupopuler.id

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan Reservasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) bagi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lulusan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Mercure Convention Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu hingga Senin (15–17/11/2025) lalu.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola PPG, UIN Palopo turut hadir dengan mengikutsertakan dua perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG, yakni Dr Arifuddin MPdI selaku Kepala Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) serta Muh Yamin MPd selaku admin LPTK PPG. Keduanya berpartisipasi aktif dalam rangka memastikan pengelolaan data PPG semakin akurat dan sesuai standar nasional.

Keikutsertaan UIN Palopo dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis, mengingat pelaporan data mahasiswa PPG, proses penerbitan sertifikat pendidik, serta pengelolaan PISN merupakan komponen penting dalam menjamin mutu penyelenggaraan PPG di lingkungan Kemenag RI.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI, Dr M Munir SAg MA, menegaskan finalisasi pelaporan PDDIKTI dan proses reservasi PISN merupakan tahapan krusial dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan PPG di seluruh LPTK.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dan diikuti oleh semua pengelola PPG untuk mitigasi serta antisipasi segala permasalahan yang muncul dalam proses pelaporan kelulusan mahasiswa PPG dan reservasi PISN untuk sertifikat. Dengan demikian, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru dapat berjalan lancar dan dapat dicairkan pada Tahun 2026,” tegas Munir.

Keikutsertaan UIN Palopo pada agenda ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu pelaporan PDDIKTI, menyelesaikan kendala teknis terkait reservasi dan pembaruan nomor sertifikat pendidik, serta mengoptimalkan penggunaan sistem nasional terkait sertifikasi dan PISN. Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola administrasi dan peningkatan kualitas layanan akademik di kampus UIN Palopo.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow