Korpus SGA LP2M UIN Palopo Bahas KDRT di Seminar Edukasi Mahasiswa KKN

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat desa, khususnya ibu rumah tangga, tokoh masyarakat dan para pemuda Desa Setiarejo.
Luwu | hijaupopuler.id
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo tahun 2025 menginisiasi Seminar Edukasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai bentuk kontribusi nyata mereka di lokasi pengabdian.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (7/8/2025) baru-baru ini, bertempat di Kantor Desa Setiarejo, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Dengan mengusung tema “Stop KDRT Sekarang: Memahami Bentuk, Dampak dan Langkah Pencegahan yang Bisa Kita Lakukan,” seminar ini menjadi hasil kolaborasi antara mahasiswa KKN UIN Palopo bersama Pemerintah Desa Setiarejo, Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna setempat.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat desa, khususnya ibu rumah tangga, tokoh masyarakat dan para pemuda. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Setiarejo, Ketua TP PKK, serta perwakilan dari Karang Taruna, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seminar.
Pj Kepala Desa, Awaluddin Syechbutu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup tanpa kekerasan,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Desa (Kordes) KKN UIN Palopo Desa Setiarejo, Fauzan al Gifar menyebutkan kegiatan ini sejalan dengan tema besar KKN mereka, yaitu “Desa Ramah Perempuan dan Anak.”
Ia menekankan pentingnya edukasi tentang KDRT kepada masyarakat, termasuk mengenali jenis-jenis kekerasan serta dampaknya bagi keluarga dan lingkungan sosial.
“Tujuan utama seminar adalah mendorong terciptanya keluarga yang sehat, harmonis, dan bebas dari kekerasan,” ujar Fauzan.
Seminar ini menghadirkan narasumber Dr Rahmawati MAg, yang merupakan Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Palopo. Ia menjelaskan berbagai bentuk KDRT baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi beserta strategi pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat individu, keluarga dan komunitas. Ia juga memaparkan aspek hukum dan sanksi bagi pelaku KDRT.
Melalui seminar ini, mahasiswa KKN UIN Palopo berharap masyarakat Desa Setiarejo dapat lebih memahami isu KDRT dan menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan penuh kasih.
Apa Reaksi Anda?






