Kakanwil Kemenag Sulsel: Tumbuhkan Sinergitas Cegah Potensi Konflik Sosial
Rapat Koordinasi Pencegahan Dini Potensi Konflik Sosial.
Makassar | Hijaupopuler.id
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin, 12 Agustus 2024, yang berfokus pada penguatan moderasi beragama melalui deteksi dini konflik sosial yang berdimensi keagamaan.
Rakor ini berlangsung di Aula lantai II Kanwil Kemenag Sulsel dan menghadirkan empat narasumber dari internal Kanwil Kemenag Sulsel, MUI, Kesbangpol, dan Ansor Sulsel. Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, HM. Tonang, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai makhluk sosial. Ia menegaskan bahwa tidak ada individu yang dapat berdiri sendiri, sehingga kerja sama dan pelayanan untuk memfasilitasi serta memahami ajaran agama menjadi sangat penting.
"Tugas ini sangat berat dan tidak mungkin diselesaikan sendiri. Kita harus bekerjasama untuk menjaga kerukunan," ujarnya.
Tonang juga mengajak semua pihak untuk bersinergi guna mencegah potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan sejak dini.
Sementara itu, Reski Azis, Ketua OKK Ansor Sulawesi Selatan, menjelaskan pentingnya deteksi dini dalam mengidentifikasi potensi konflik sosial keagamaan. Ia berharap agar kemampuan deteksi dini ini dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya konflik.
"Deteksi dini adalah kemampuan untuk mengenali secara awal masalah-masalah yang berpotensi menimbulkan konflik berdimensi keagamaan," jelas Reski Azis.
Kepala Bidang Urais, H. Badul Gaffar, menjelaskan bahwa tujuan utama Rakor ini adalah untuk membentuk tim deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan, serta menyusun peta sumber konflik sosial yang berdimensi keagamaan.
Diketahui bahwa 30 peserta Rakor ini terdiri dari perwakilan MUI Sulawesi Selatan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, AS Intel Kodam XIV Hasanuddin, Intelkam Polda Sulawesi Selatan, KABINDA Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, FKUB Sulawesi Selatan, Ormas Islam Sulawesi Selatan, APRI Sulawesi Selatan, IPARI Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Seksi Bimas Islam Kota Makassar, Gowa, Maros, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Apa Reaksi Anda?