Mahasiswa KKN IAIN Palopo Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal UMKM di Mungkajang
Proses penyerahan Sertifikat Halal di Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal bagi para Pelaku Usaha UMKM di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Senin (14/10/2024).
Palopo | Hijaupopuler.id
Mahasiswa KKN Reguler Tematik Halal Kelompok 105 IAIN Palopo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal bagi para Pelaku Usaha UMKM di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Senin (14/10/2024).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Kecamatan Mungkajang, Ummiana mewakili Latif Muhammad Abduh membuka acara secara resmi. Dirinya menyampaikan harapannya kepada para pelaku usaha UMKM di Kecamatan Mungkajang mendapatkan dampak dan manfaat di kegiatan ini.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari LP3H Halal Center IAIN Palopo, Muhammad Fachrurrazy. Dalam materinya, Fachrurrazy melihat sebuah legalitas usaha dan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha termasuk UMKM di seluruh Indonesia.
Menurutnya, hal ini dapat Membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, mendapatkan perlindungan hukum, mempermudah akses pembiayaan, membantu ekspor, membantu minoritas muslim di negara lain, serta memudahkan perizinan dan administrasi.
“Sebagaimana kewajiban sertifikasi halal ini sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tutur Facrurrazy.
Sememlntara itu, Ketua Kelompok KKN Reguler IAIN Palopo, Andi Muh Fadhlurrahman Irsal, juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting bagi para pelaku usaha baik bagi yang sudah memiliki sertifikat halal, agar dapat mengetahui lebih lanjut apa saja manfaat mempunyai sertifikat halal.
Begitupun bagi pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal, agar dikesempatan ini dapat memahami tentang pentingnya memiliki produk yang telah bersertifikasi halal, yang sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah. Sehingga kedepannya segera ikut mendaftarkan produk usahanya untuk diseritifikasi halal.
Diketahui, Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Kuliah Kerja Nyata Reguler Tematik Halal Kelompok 105 yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Palopo angkatan XLVI.
Dengan harapan kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha lokal UMKM meningkatkan kualitas dan legalitas produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkelanjutan, serta memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha UMKM di Mungkajang Palopo.
Apa Reaksi Anda?