Program Prioritas Transformasi Digital Kemenag juga Segera Terimplementasi di PTKN
Era kepemimpinan Gusmen Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama terus menekankan salah satu program prioritas yaitu percepatan atau transformasi digital pada lingkup Kemenag.
Proses transformasi digital ini pun rencana diimplementasikan dalam bentuk integrasi sistem informasi akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal ini dibahas dan diproses bersama oleh para pemimpin PTKN di Jakarta.
Dilansir dari Kemenag.go.id, Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nizar Ali meminta PTKN untuk mendukung proses Integrasi Sistem Informasi Akademik ini. Ia berpendapat bahwa integrasi tersebut saat ini menjadi kebutuhan dalam rangka efisiensi sekaligus memudahkan memonitoring data akademik.
“Banyaknya aplikasi justru mempersulit dalam mengawal dan memonitoring data-data yang ada di perguruan tinggi,” ujarnya saat membuka Persiapan Integrasi Sistem Informasi Akademik pada PTKN di Ancol, Jakarta, Senin (30/10/23).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini belum ada standar sistem akademik di setiap perguruan tinggi. Atas dasar ini sehingga diperlukan kajian objektif untuk menyamakan sistem yang memudahkan pengguna dalam mengaksesnya.
“Saya rasa kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh model aplikasi yang sesuai kebutuhan. Dengan catatan, bisa masuk dan terintegrasi dengan Pusaka Superapss. Perlu dilakukan penilaian objektif dengan mendatangkan ahli, sehingga nanti pengembangannya bisa sesuai rekomendasi para Ahli,” jelasnya.
Transformasi digital Kementerian Agama ini cukup sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Salah satu yang harus dilakukan adalah integrasi aplikasi.
Menurut Nizar, Ada beberapa hal yang penting diperhatikan sebagai tujuan integrasi aplikasi sistem informasi akademik pada PTKN. Pertama, peningkatan pelayanan publik sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Muaranya adalah menciptakan pelayanan publik lebih baik, efektif, dan efisien. Dan tentunya tujuan utamanya adalah kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian terkait keamanan data, pihak kampus harus berkomitmen untuk menjaga data pribadi dan informasi penting dengan sangat hati-hati, memastikan keamanan dan privasi mahasiswa.
Pimpinan PTKN harus berkomitmen dalam integrasi ini. Tranformasi Digital pada PTKN, menurut Nizar, harus didukung komitmen pimpinan sehingga pelaksanaannya berkesinambungan dan terarah.
Selain itu, transformasi digital juga memerlukan kolaborasi dan kerja sama antar unit kerja pada Kementerian Agama dan juga antar instansi. “Kita harus siap dan mau bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo pada kesempatan yang sama menambahkan, integrasi sistem informasi akademik PTKN merupakan upaya untuk menghadirkan aplikasi yang efektif dan tangguh.
“Saat ini ada ribuan aplikasi, dan yang kita hadapi ini bukan saling berlomba untuk aplikasi tapi bagaimana menghadirkan aplikasi untuk semua. Jadi tidak perlu banyak, asal efektif guna mensupport kerja-kerja kita semua,” tegasnya.
“Ini amanah Presiden. Persiden mengamanatkan transformasi digital dengan tidak banyak aplikasi. Tapi menghadirkan aplikasi yang tangguh dan mampu menjawab kebutuhan saat ini,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Wibowo ini meminta pimpinan PTKN untuk tidak lagi mengedepakan kepentikan sectoral demi kemaslahatan bersama.
“Kebutuhan saat ini adalah, dating era digital yang begitu cepat, kebutuhan yang tidak bisa kita abaikan. Nah tantangannya adalah bagaimana kita menghadirkan aplikasi untuk kepentingan yang lebih besar atau mengesampingkan ego-ego sektoral di masing-masing satker,” tegasnya.
Kunjungi juga laman resmi kemenag.go.id
Apa Reaksi Anda?