LBH GP Ansor Maros Gelar Pendidikan Hukum, Perkuat Pendampingan Warga di 14 Kecamatan
LBH GP Ansor Maros dinilai tidak hanya memberikan bantuan hukum litigasi, tetapi juga fokus pada edukasi dan pencegahan persoalan hukum. Foto : Ansor Maros.
Kabar | hijaupopuler.id
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Maros menggelar pendidikan hukum bagi kader muda GP Ansor dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (21/12/2025) baru-baru ini. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat literasi hukum sekaligus menyiapkan jaringan pendampingan hukum di tingkat kecamatan.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan, mengatakan pendidikan hukum tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurut dia, masih banyak warga yang belum memahami hak-hak hukum mereka ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan kader Ansor memiliki pemahaman dasar hukum sehingga mampu menjadi penghubung awal bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” ujar Abustan.
Pendidikan hukum tersebut menghadirkan sejumlah pemateri. Ahmad Muhajir SH, menyampaikan pengantar ilmu hukum dan sistem hukum nasional, termasuk struktur peradilan dan dasar hukum di Indonesia. Materi disampaikan secara praktis agar mudah dipahami peserta.
Sementara itu, Usman SH MH, memaparkan hak dan kewajiban warga negara serta implikasinya dalam kehidupan sosial. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum untuk mencegah konflik dan pelanggaran hukum di tingkat masyarakat.
Ketua LBH GP Ansor Maros, Muhammad Agung SH, menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya memberikan bantuan hukum litigasi, tetapi juga fokus pada edukasi dan pencegahan persoalan hukum. Ia menyebutkan, setelah kegiatan ini, LBH GP Ansor akan mendorong pembentukan struktur pendampingan hukum di tingkat kecamatan.
“Target kami adalah menghadirkan layanan pendampingan hukum yang lebih cepat, responsif, dan mudah diakses oleh warga,” kata Agung.
Kegiatan pendidikan hukum ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor dari berbagai kecamatan di Maros. Peserta diharapkan mampu meneruskan pengetahuan hukum yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Apa Reaksi Anda?
