Kakanwil Kemenag Sulsel Resmikan PTSP Kankemenag Tana Toraja

Dengan hadirnya PTSP ini, masyarakat Tana Toraja kini dapat mengakses layanan seperti administrasi pernikahan, perizinan rumah ibadah, pembinaan keagamaan dan layanan kepegawaian dengan lebih mudah.
Tana Toraja | hijaupopuler.id
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr H Ali Yafid MAg, secara resmi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (22/08/25) baru-baru ini.
Peresmian oleh Kakanwil ini, didampingi Kakan Kemenag Tana Toraja, H Usman Senong.
Acara peresmian PTSP ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Kakanwil pada hari yang sama. Tercatat ia juga membuka tiga kegiatan berbeda sebelumnya, menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pembinaan keagamaan di Sulsel.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Ia menyebut pembangunan PTSP merupakan langkah konkret Kemenag dalam memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
"PTSP ini dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Kemenag. Kita mendorong penggunaan sistem digital agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan dan akuntabel," ujar Ali Yafid.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, H Abd Gaffar, bersama Katim Kepenghuluan, Katim Kemasjidan, Katim Paham Keagamaan dan Katim Sarpras Kanwil Kemenag Sulsel.
Kehadiran tim teknis ini menjadi bentuk dukungan langsung terhadap penguatan fungsi-fungsi layanan keagamaan di daerah.
Jajaran pejabat internal Kemenag Tana Toraja pun hadir secara penuh, termasuk para Kepala Seksi dan seluruh pegawai, yang tampak menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyambut hadirnya PTSP sebagai simbol modernisasi birokrasi.
Kakan Kemenag Tana Toraja, Usman Senong, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil dan jajaran atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan hadirnya PTSP ini, masyarakat Tana Toraja kini dapat mengakses layanan seperti administrasi pernikahan, perizinan rumah ibadah, pembinaan keagamaan dan layanan kepegawaian dengan lebih mudah melalui satu pintu dan sistem digital yang terpadu.
Apa Reaksi Anda?






