Menggugat Izin Konsensi PT Vale Indonesia Tbk, Perhatikan Hak Masyarakat

Menggugat Izin Konsensi PT Vale Indonesia Tbk, Perhatikan Hak Masyarakat
Menggugat Izin Konsensi PT Vale Indonesia Tbk, Perhatikan Hak Masyarakat

Egar Muhammad selaku massa aksi 'Amara' sekaligus Ketua Mahasiswa Palopo mendesak PT Vale Indonesia Tbk untuk memperhatikan hak masyarakat dalam eksploitasi hutan.

Perspektif | hijaupopuler.id

Apa jadinya kalau investor asing melukai masyarakat? Salah satu cara menjawabnya adalah dengan melihat apa yang dialami masyarakat di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan, dengan dalih investasi dan kesejahteraan, ruang hidup masyarakat tersingkirkan.

Pasca naiknya rezim Soeharto (orde baru), investasi asing dan dalam negeri (ekspansi kapital) menjadi indikator utama dalam pembangunan. Akomodasi hukum dan kebijakan untuk itu turut ikut di belakangnya. UU Nomor 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, misalnya, seperti otomatis lahir di awal masa kepemimpinan Soeharto.

UU perdana di era Orba ini diikuti berbagai UU sektoral, salah satunya UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan. UU ini menggunakan bentuk perjanjian berupa Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan antara negara dan swasta. Kontrak Karya diberikan kepada perusahaan swasta untuk melakukan eksplorasi dan operasi produksi di beberapa daerah potensial.

Peraturan itulah yang memungkinkan PT Vale Indonesia Tbk mengantongi izin usaha pertambangan, melegitimasi mereka untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi hingga operasi produksi tanpa memperhatikan hak tanah masyarakat. 

Corak produksi sebelum Indonesia merdeka, dengan sistem agricultural, menggarap lahan untuk melanjutkan hidup dan menjaga kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi, bahkan banyak juga yang hidup nomaden untuk menggarap daerah potensial.

Sekitar tahun 1900-an aktivitas seperti yang dilakukan seorang masyarakat Lutim, Pong Salamba, bersama sekira 40-an pekerja yang menggarap lahan secara semi nomaden dengan luasan kurang lebih 8.363 hektare.

Di bawah arahan Pong Salamba mereka berkomitmen mengembangkan usaha perkebunan Damar, yang menjadi komoditas utama sebagai sumber pendapatan. Selain itu, mereka juga menanam tanaman jangka pendek seperti jagung dan padi untuk memenuhi kebutuhan pangan, sosial dan ekonomi.

Sampai saat ini tanaman Damar yang terbentang di sepanjang lahan masih berdiri kokoh serta dikuatkan dengan bukti lainnya seperti kuburan, pematang sawah, irigasi dan tempat pemukiman (Tongkonan).

Surat keterangan kepemilikan yang menerangkan usaha perkebunan Damar di bawah komando Pong Salamba diketahui terbit pada tahun 1998, ditandai tangan Kepala Desa yang disaksikan anak bungsunya serta cucu dan keponakannya.

Selain itu juga dikuatkan oleh Kepala Desa Loeha, yang mengakui bahwa pemukiman, perkebunan Damar dan lahan pertanian memang digarap oleh Pong Salamba, pernyataan itu dalam bentuk surat kesaksian, bahkan Kepala Desa To Kalimbo juga turut menerbitkan surat kesaksian pada tahun 2012 silam.

Namun berdasarkan surat dokumen dan jejak historis dari Pong Salamba dinilai kurang dipertimbangkan oleh PT Vale, sehingga mereka tetap melakukan aktivitas pertambangan dengan dalih area tersebut masuk dalam wilayah konsesi.

Sementara berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah, antara lain berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Padahal khusus untuk daerah izin konsesi baru terbit tahun 2024 lalu, yang jauh sebelum rumpun Pong Salamba menggarap lahan tersebut.

Egar Muhammad selaku massa aksi 'Amara' sekaligus Ketua Mahasiswa Palopo mendesak pihak PT Vale untuk memperhatikan hak-hak masyarakat sebelum eksploitasi hutan, namun jika bunga harapan tersebut tak kuncung mekar, maka tak ada alasan dari masyarakat untuk terus melawan

Karena apa pun dalihnya, kedaulatan tertinggi tentunya ada di tangan rakyat dan di atas segala-galanya adalah kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

Egar Muhammad | Ketua Mahasiswa Palopo

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow