Kemenag Danai 380 Proposal Riset PTKI, Kurikulum Berbasis Cinta hingga Sagu Tana Luwu Jadi Sorotan
Berbagai penelitian yang didanai ini diarahkan untuk memberikan solusi terhadap persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan pembangunan daerah. Foto: Kemenag RI.
Kabar | hijaupopuler.id
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 380 proposal penelitian sebagai penerima Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-377/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/07/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2026.
Ratusan proposal yang lolos berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia dan tersebar dalam sejumlah skema penelitian, mulai dari penelitian dasar, penelitian pengembangan, penelitian kolaborasi antarperguruan tinggi, hingga penelitian kolaborasi dengan kementerian atau lembaga.
Di antara ratusan proposal tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berhasil meloloskan dua proposal penelitian pada skema Penelitian Pengembangan Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi dan/atau Kementerian/Lembaga. Kedua proposal tersebut memperoleh pendanaan masing-masing Rp50 juta, sehingga total dana penelitian yang diraih mencapai Rp100 juta.
Proposal pertama dipimpin Muhammad Guntur bersama anggota Nurul Aswar, Umrati, dan Baso Syafaruddin. Tim ini mengangkat penelitian berjudul "Pengembangan Kurikulum Cinta Berbasis Outcome Based Education Terintegrasi Pendekatan Deep Learning di PTKI: Studi Kolaboratif."
Sementara proposal kedua diketuai Anita Marwing dengan anggota Muhammad Ashabul Kahfi, Fitriani Jamaluddin, Muh Abdi Imam, dan Syamsuddin. Penelitian tersebut mengusung tema "Indikasi Geografis Produk Sagu Tana Luwu: Strategi Perlindungan Hukum dan Penguatan Ekonomi Lokal."
Dua tema penelitian tersebut mencerminkan arah pengembangan riset PTKI yang semakin beragam. Di satu sisi, penelitian mengenai Kurikulum Cinta menawarkan model pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pendekatan Outcome Based Education (OBE) dan Deep Learning, dua konsep yang saat ini menjadi perhatian dalam transformasi pendidikan tinggi. Di sisi lain, penelitian mengenai Sagu Tana Luwu berupaya memperkuat perlindungan hukum terhadap komoditas lokal melalui skema indikasi geografis, yang dinilai berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Muhammad Guntur mengatakan hibah penelitian tersebut menjadi motivasi bagi timnya untuk menghasilkan riset yang tidak hanya memenuhi luaran akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan penelitian yang inovatif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan. Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam serta memperkuat budaya akademik," ujarnya.
Senada dengan itu, Nurul Aswar menilai skema penelitian kolaboratif memberikan ruang lebih luas bagi perguruan tinggi untuk membangun jejaring akademik sekaligus meningkatkan kualitas hasil penelitian.
"Kolaborasi merupakan kunci dalam menghasilkan riset yang lebih komprehensif dan berdampak. Melalui hibah ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan berbagai mitra akademik sehingga hasil penelitian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia pendidikan," katanya, Selasa (4/8/2026) pagi.
Selain menjadi pengakuan terhadap kualitas proposal yang diajukan, capaian tersebut memperlihatkan semakin besarnya peran perguruan tinggi keagamaan dalam menjawab berbagai isu strategis melalui riset. Tidak hanya berfokus pada pengembangan pendidikan Islam, penelitian yang didanai juga diarahkan untuk memberikan solusi terhadap persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan pembangunan daerah.
Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) sendiri merupakan salah satu instrumen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperkuat budaya riset di lingkungan PTKI, mendorong kolaborasi antarlembaga, serta meningkatkan kualitas luaran penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun menjadi rekomendasi kebijakan.
Selengkapnya surat Penetapan Penerima Bantuan Penelitian Berbasis SBK Kemenag RI 2026 dapat dilihat pada tautan di bawah.
https://drive.google.com/file/d/1-rJs3fHvWSZzYE5Auu9wiGUOm_O5bjj4/view?usp=sharing
Apa Reaksi Anda?

