Serius Lawan Kekerasan Seksual, UIN Palopo Libatkan Mahasiswa sebagai Relawan Khusus
Apakah kampus lain akan ikut bergerak, atau tetap memilih diam? Foto: Humas UIN Palopo.
Kabar | hijaupopuler.id
Isu kekerasan seksual di lingkungan kampus tak lagi bisa dianggap sepele. Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mengambil langkah tegas dengan merekrut mahasiswa sebagai relawan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Bukan sekadar formalitas, langkah ini menjadi sinyal kuat: kampus mulai “melawan balik.”
Melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M, puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas digembleng dalam pelatihan intensif selama dua hari di Aula FEBI Kampus III, Kamis (16/4/2026) kemarin. Mereka dipersiapkan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga merespons kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Tema yang diangkat pun tak main-main: penguatan peran mahasiswa untuk mewujudkan kampus aman dan bebas kekerasan seksual.
Wakil Rektor II UIN Palopo, Masruddin Asmit, menegaskan bahwa mahasiswa kini punya peran strategis—bukan lagi sekadar peserta didik.
“Ini saatnya mahasiswa tampil sebagai pelopor. Jangan diam jika ada kekerasan seksual. Harus berani bergerak dan mengambil peran,” tegasnya.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali berbagai kemampuan penting—mulai dari memahami alur penanganan kasus, pendampingan korban, hingga strategi komunikasi digital untuk kampanye anti-kekerasan seksual.
Kepala PSGA, Mirnawati, secara terang menyebut bahwa mahasiswa adalah kunci utama karena paling dekat dengan realitas di lapangan.
“Korban seringkali takut bicara. Di sinilah relawan hadir sebagai ruang aman pertama,” ujarnya.
Tak hanya itu, peserta juga dilatih komunikasi empatik dan psychological first aid (PFA) oleh psikolog, serta pemahaman hukum agar tidak salah langkah saat mendampingi korban.
Di tengah maraknya kasus yang kerap viral di media sosial, kemampuan literasi digital juga ditekankan agar relawan mampu melawan hoaks dan narasi yang merugikan korban.
Langkah UIN Palopo ini dinilai sebagai gebrakan penting di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di kampus-kampus Indonesia.
Kini, pertanyaannya: apakah kampus lain akan ikut bergerak, atau tetap memilih diam?
Apa Reaksi Anda?

