Targetkan Jadi Badan Publik Informatif, UIN Palopo Ikuti Pendampingan Self Assessment Kemenag RI

Targetkan Jadi Badan Publik Informatif, UIN Palopo Ikuti Pendampingan Self Assessment Kemenag RI
Targetkan Jadi Badan Publik Informatif, UIN Palopo Ikuti Pendampingan Self Assessment Kemenag RI
Targetkan Jadi Badan Publik Informatif, UIN Palopo Ikuti Pendampingan Self Assessment Kemenag RI

Biro Humas & Komunikasi Publik Kemeneg RI menerangkan dari semua PTKN hanya 5 kampus yang masuk kategori Informatif berdasarkan penilaian KIP.

Semarang | hijaupopuler.id

Kementerian Agama RI melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) menggelar Pendampingan Self Assessment Questionnaire Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1. Kegiatan ini antara lain bertujuan untuk mendampingi kampus-kampus selaku badan publik milik Kemenag RI dalam menghadapi e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo sebagai badan publik tampak menunjukkan keseriusannya menghadapi e-Monev ini, dengan ikut mengutus 2 orang tim PPID-nya mengikuti pendampingan oleh Biro HKP Kemenag RI tersebut.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (24-25/7/2025), di Kampus 3 UIN Walisongo jalan Prof Dr Hamka nomor 3 RW 05 Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung di dua tempat, yakni pembukaan acara di Ruang Teater lantai 4 Gedung Rektorat, dan sesi pendampingan di General Library & ICT Center.

Dalam sesi pembukaan hadir membawakan sambutan Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro HKP Kemenag RI, Muh Khoiron. Ia menerangkan bahwa dari semua PTKN yang ada, baru terdapat 5 kampus yang masuk kategori Informatif berdasarkan penilaian KIP.

"Selebihnya kampus-kampus kita masih berpredikat menuju informatif dan kurang informatif. Kami mengajak kepada PTKN yang hadir untuk mempersiapkan diri melengkapi berbagai instrumen penilaian dari KIP," terang Khoiron.

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr H Nizar MAg, yang membuka kegiatan di dalam sambutannya menjelaskan pentingnya PTKN menjadi kampus yang akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan berbagai fasilitas di era digital.

"Kami sudah 4 tahun beruntun mendapat predikat Informatif. Semoga kampus-kampus yang lain ke depannya juga dapat meraih predikat serupa. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Mari kita bersama tingkatkan kualitas layanan informasi kita," jelas mantan Dirjen PHU dan Sekjend Kemenag RI ini.

Dalam sesi pendampingan, dua orang peserta dari UIN Palopo termasuk dari kampus lainnya menerima materi dari Tenaga Ahli KIP, Siti Azizah SH MH, yang memaparkan berbagai strategi dalam mempersiapkan diri menghadapi e-Monev. Ia juga menjelaskan peran sentral PPID dalam pengelolaan informasi pada badan publik.

"Informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh semua badan publik termasuk kampus-kampus PTKN agar kiranya dapat diumumkan secara berkala, bisa dengan membuat Daftar Informasi Publik melalui keputusan pimpinan masing-masing," papar Azizah.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow