Anggaran Puluhan Miliar Dipertanyakan, DPRD dan Pemuda Desak Audit Proyek Cetak Sawah Malangke Barat
Niwil mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat pengawas internal pemerintah, hingga lembaga terkait untuk segera melakukan audit terbuka dan evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Foto: Istimewa.
Kabar | hijaupopuler.id
Proyek cetak sawah di Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Luwu Utara, Muh Husain, mengungkap sejumlah temuan serius dalam pelaksanaan program yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan warga hingga ratusan hektare lahan yang dinilai tidak berfungsi sebagai sawah.
Menurut Husain, DPRD Luwu Utara telah melakukan investigasi lapangan dan menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan program cetak sawah yang hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi petani.
“Semua persoalan yang muncul sudah kami identifikasi dan investigasi. Ada beberapa temuan serius yang nantinya akan kami sampaikan secara resmi dalam RDP bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas TPHP Provinsi, kontraktor pelaksana, hingga pihak terkait lainnya,” kata Husain.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen berita acara pekerjaan. Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen yang menyatakan pekerjaan telah selesai.
“Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak merasa pernah menandatangani berita acara. Ini tentu menjadi perhatian serius karena ada indikasi yang harus diklarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, DPRD menemukan sebagian lahan yang telah dinyatakan selesai dikerjakan justru tidak dapat difungsikan sebagai sawah. Dari hasil peninjauan di Desa Wara, sekitar 600 hektare lahan masuk dalam program cetak sawah, namun yang dinilai layak tanam hanya sekitar 260 hektare.
“Selebihnya tidak layak ditanami. Bahkan ada lokasi yang sudah kembali menjadi hutan karena tidak berfungsi,” ungkap Husain.
Ia menjelaskan bahwa penyuluh pertanian sebelumnya telah mengingatkan agar lahan yang belum memenuhi syarat tidak diterima. Namun di lapangan muncul laporan bahwa sebagian pekerjaan tetap dianggap selesai meski kondisi lahan belum sesuai.
DPRD juga menerima informasi mengenai janji sejumlah kontraktor untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaan pada tahap berikutnya. Namun hingga saat ini masyarakat masih menunggu realisasi komitmen tersebut.
Meski mengkritisi pelaksanaan program, Husain menegaskan DPRD Luwu Utara tetap mendukung program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun menurutnya, tata kelola pelaksanaan program harus dievaluasi secara menyeluruh agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan warga sekarang adalah solusi. Karena itu kami sudah bersurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui RDP,” tegasnya.
DPRD Luwu Utara berharap rapat dengar pendapat dengan pihak provinsi dapat segera dilaksanakan dan melibatkan perwakilan masyarakat agar kondisi riil di lapangan dapat disampaikan secara langsung.
Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari kalangan pemuda Malangke Barat. Seorang tokoh pemuda setempat, Niwil, mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh tahapan lanjutan proyek cetak sawah hingga dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang telah berjalan.
Menurutnya, berbagai persoalan pada tahap pertama harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Tahap satu saja sudah menyisakan banyak persoalan di lapangan. Jangan dipaksakan lanjut ke tahap dua dan tiga. Kalau ini terus berjalan tanpa evaluasi, maka yang akan menjadi korban berikutnya adalah masyarakat dan petani itu sendiri,” katanya, Minggu (21/6/2026) kemarin.
Niwil menilai program yang semestinya meningkatkan produktivitas pertanian justru menimbulkan keresahan karena sebagian petani harus mengeluarkan biaya tambahan secara swadaya untuk memperbaiki lahan agar kembali bisa ditanami.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program cetak sawah di Kabupaten Luwu Utara. Berdasarkan data paket pekerjaan yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan melalui pendanaan APBN, nilai pekerjaan konstruksi cetak sawah di Luwu Utara mencapai sekitar Rp49,915 miliar yang terbagi dalam tiga wilayah pekerjaan.
Selain itu, terdapat program induk Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda Konstruksi (QW Ekstensifikasi Cetak Sawah) Kabupaten Luwu Utara dengan nilai pagu mencapai Rp175,315 miliar.
“Kalau anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah, maka pengawasannya juga harus maksimal. Jangan sampai uang negara sudah dikeluarkan dalam jumlah besar, tetapi masyarakat justru mengeluh karena hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Niwil mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat pengawas internal pemerintah, hingga lembaga terkait untuk segera melakukan audit terbuka dan evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Sementara itu, DPRD Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan proyek serta langkah perbaikan terhadap ratusan hektare lahan yang saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Apa Reaksi Anda?

