Bangun Kampus Bersih dan Transparan, UIN Palopo Partisipasi dalam Program Edukasi KPK RI
Partisipasi dosen dan Tendik UIN Palopo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi. Foto: Humas UIN Palopo.
Kabar | hijaupopuler.id
Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Islam Negeri Palopo mengikuti kegiatan bedah buku Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya integritas dan komitmen antigratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Peserta dari berbagai daerah mengikuti agenda tersebut secara daring melalui kanal YouTube resmi KPK RI.
Sejumlah narasumber kompeten hadir dalam diskusi ini, antara lain Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin Makassar), Khairunas (Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia), serta Julians Andarsa (Kepala Bagian Fasilitasi Tindak Lanjut Pelaporan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi).
Diskusi dipandu oleh Qaris Tajudin, Direktur Tempo Institute, yang mengarahkan pembahasan secara interaktif dan konstruktif.
Sambutan kegiatan disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun karakter generasi antikorupsi melalui penguatan sistem, tata kelola, serta keteladanan sivitas akademika.
Pengantar kegiatan disampaikan oleh Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarperguruan tinggi dalam mengimplementasikan praktik baik pencegahan gratifikasi secara sistemik dan berkelanjutan.
Melalui bedah buku ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi. Buku tersebut mengulas langkah konkret mulai dari penyusunan kebijakan internal, mekanisme pelaporan gratifikasi, hingga penguatan fungsi pengawasan serta partisipasi aktif sivitas akademika.
Partisipasi dosen dan Tendik UIN Palopo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi. Agenda ini juga selaras dengan penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya pada satuan kerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), guna mewujudkan kampus yang profesional dan berintegritas tanpa gratifikasi.
Apa Reaksi Anda?

