Fasya UIN Palopo MoU Pembinaan dan Pembudayaan Hukum bersama Kanwil Kemenhum Sulsel

Fasya UIN Palopo MoU Pembinaan dan Pembudayaan Hukum bersama Kanwil Kemenhum Sulsel
Fasya UIN Palopo MoU Pembinaan dan Pembudayaan Hukum bersama Kanwil Kemenhum Sulsel
Fasya UIN Palopo MoU Pembinaan dan Pembudayaan Hukum bersama Kanwil Kemenhum Sulsel

Penandatanganan MoU ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam bidang pembinaan dan pembudayaan hukum di masyarakat. Foto : Humas UIN Palopo.

Palopo | hijaupopuler.id

Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo ikut serta dalam kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenhum Sulsel).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan bertajuk “Evaluasi Dampak Kebijakan di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan atas Permenhum Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” dilaksanakan Senin pagi (6/10/2025) baru-baru ini bertempat di Aula Pancasila lantai 3 Kanwil Kemenhum Sulsel, yang juga disiarkan melalui zoom meeting.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr Takdir Ishak SH MH, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dekan Fasya UIN Palopo, Dr Muhammad Tahmid Nur MAg. Juga hadir Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal.

Penandatanganan MoU antara Fasya UIN Palopo dengan Kanwil Kemenhum Sulsel ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pembinaan dan pembudayaan hukum di masyarakat.

Diketahui, poin utama kerja sama ini mencakup penempatan mahasiswa Fasya untuk kegiatan magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di berbagai desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, Muhammad Tahmid Nur menyampaikan bahwa keterlibatan Fasya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis pengabdian masyarakat.

"Kolaborasi ini akan menjadi wadah strategis bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus mengimplementasikan nilai keislaman dan keadilan sosial di tengah masyarakat," terangnya.

Selain UIN Palopo, terdapat lima perguruan tinggi lain yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama ini, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Fakultas Hukum Universitas Tamalatea Makassar dan Fakultas Hukum Universitas Mega Buana (UMB) Palopo.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow