IAIN Palopo Atur Jadwal Kuliah Selama Ramadan 1446 H
Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, saat memberikan pembinaan kepada para mahasantri Ma'had Al-Jami'ah di Masjid Alauddin kampus hijau jalan Agatis Kelurahan Balandai Kecamatan Bara Kota Palopo.
Palopo | hijaupopuler.id
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 734 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan perkuliahan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana, sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan akademik selama bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan edaran tersebut, perkuliahan akan berlangsung secara daring mulai tanggal 3 hingga 25 Maret 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing Fakultas dan Pascasarjana.
Selanjutnya, aktivitas perkuliahan akan dihentikan sementara pada tanggal 26 Maret hingga 11 April 2025. Perkuliahan kembali dilaksanakan secara normal mulai 14 April 2025 mendatang.
Teknis penyelenggaraan perkuliahan selama bulan puasa akan dikoordinasikan oleh Fakultas dan Pascasarjana masing-masing, termasuk Program Profesi, dengan supervisi dari unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Palopo.
Rektor IAIN Palopo, Abbas Langaji, menegaskan bahwa surat edaran ini disusun berdasarkan regulasi nasional terkait pendidikan tinggi serta merujuk kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa jika ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan ini, perbaikan akan segera dilakukan sesuai ketentuan.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan dosen dalam menjalankan ibadah Ramadan tanpa mengabaikan proses akademik.
Apa Reaksi Anda?






