IAIN Palopo Ikut Sosialisasi Peraturan Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana

IAIN Palopo Ikut Sosialisasi Peraturan Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana

Sosialisasi PMA 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana 

Palopo | hijaupopuler.id 

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana. Kamis, (9/1/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Kegiatan ini, diikuti lewat zoom meeting dari berbagai pihak, termasuk PTKIN, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Sementara dari IAIN Palopo, diwakili Kepala Biro AUAK, H. Anwar Abubakar, bagian Kepegawaian, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Layanan Akademik, para Kepala Bagian fakultas dan para Kasubag.

Lukman Hakim dari Biro Organisasi dan Tata Kelola Kemenag RI, menekankan pentingnya penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana untuk mendukung transformasi birokrasi yang lebih dinamis, profesional, dan efisien. 

Penyesuaian nomenklatur harus sesuai dengan PMA 32 Tahun 2024 dan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

Lukman Hakim juga menegaskan bahwa pejabat pelaksana yang belum memenuhi syarat jabatan harus memenuhi kualifikasi dalam waktu lima tahun. 

Standar kualifikasi jabatan pelaksana telah diatur dalam PMA 32 Tahun 2024.

Kepala Biro AUAK, H. Anwar Abubakar, mengapresiasi langkah Kementerian Agama dan berharap proses penyesuaian di IAIN Palopo berjalan sesuai ketentuan.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow