Kanwil Kemenham Sulsel Gelar Penguatan HAM Bagi Pelaku Usaha, Dosen UIN Palopo Jadi Narasumber
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenham Sulsel wilayah kerja Sulawesi Tenggara dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Palopo.
Palopo | hijaupopuler.id
Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Dr Fasiha SEI MEI, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung Senin (25/8/2025) baru-baru ini, bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo.
Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenham Sulsel wilayah kerja Sulawesi Tenggara dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Palopo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenham Sulsel yang diwakili oleh Irwan Hidayat selaku pelaksana pada bidang instrumen dan penguatan HAM, serta Wali Kota Palopo yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Supriadi.
Diketahui, sebanyak 33 pelaku usaha menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, Dr Fasiha mengingatkan pentingnya integrasi prinsip-prinsip HAM dengan nilai fikih dalam dunia usaha.
Ia menyebut bahwa keduanya bukan hanya sekadar aturan, melainkan fondasi moral yang harus menjadi pedoman bagi pelaku usaha.
“HAM dan fikih bisnis menjadi pilar yang memperkuat kapasitas pelaku usaha agar tetap etis, adil, dan berkelanjutan. Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai kerangka moral bagi keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, para pelaku usaha yang hadir turut menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa di antaranya meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan legalitas usaha, seperti sertifikasi halal, izin PIRT, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sementara perwakilan Kanwil Kemenham Sulsel, Irwan Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Palopo.
Ia mengungkapkan bahwa praktik usaha di era globalisasi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan etika, termasuk perlindungan serta pemajuan HAM.
Apa Reaksi Anda?






