Kemenag Harap PTKIN yang Terima Mahasiswa Non-Muslim Bisa Bersikap Adil

Kemenag Harap PTKIN yang Terima Mahasiswa Non-Muslim Bisa Bersikap Adil

Focus Discassion Group (FGD) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Makassar, Rabu (20/9/2023).

Hijaupopuler.id - Mahasiswa non-Muslim kini sudah bisa kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, Rabu (20/9/2023).

Menurut Ahmad Zainul Hamdi, PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non-Muslim untuk memperlalukannya secara proporsional.

PTKIN yang membuka penerimaan mahasiswa non-Muslim harus mengubah mental agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.

"Kalau sudah berani menerima mahasiswa non-Muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka. Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas," tegasnya.

Termasuk soal berpakaian, kata Ahmad Inung, mahasiswi non-Muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.

"Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka 'you can see', atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab," tuturnya.

"Perlakukan lah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita", tandasnya.

Hadir mendampingi Ahmad Zainul Hamdi, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Thobib Al Asyhar.

Artikel ini pernah terbit di ARINA.ID dengan judul PTKIN Terima Mahasiswa Non-Muslim, Kemenag: Perlakukan secara Proporsional.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow