Kerusakan Lingkungan dan Sunyi Suara Legislatif Daerah
Tanpa suara legislatif yang jelas dan berani, keberlanjutan hanya akan menjadi slogan, sementara beban kerusakan terus diwariskan kepada masyarakat dan generasi berikutnya. Ilustrasi/foto: kompas.id dan penulis.
Opini | hijaupopuler.id
Di tengah perdebatan panjang mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perhatian publik kerap tersedot pada persoalan prosedur, kepentingan politik, dan tarik-menarik kekuasaan antarfraksi. Namun di balik hiruk-pikuk tersebut, terdapat satu ironi yang luput dari sorotan: nyaris tak terdengar suara legislatif yang tegas membela perlindungan lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan di berbagai daerah berlangsung semakin masif. Hutan mengalami deforestasi, sumber air tercemar, lahan kritis meluas akibat eksploitasi berlebihan, dan kawasan pesisir terdegradasi oleh aktivitas ekonomi yang tidak terkendali.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga langsung memukul kehidupan masyarakat—terutama petani, nelayan, dan komunitas adat yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam. Ironisnya, isu-isu tersebut jarang menjadi prioritas utama dalam agenda politik DPRD, termasuk dalam pembahasan pemilihan kepala daerah.
Ketika DPRD membahas calon pemimpin daerah atau merumuskan arah kebijakan pemerintahan, isu lingkungan kerap tersisih oleh kepentingan politik jangka pendek. Visi ekologis calon kepala daerah jarang diuji secara serius, dan komitmen terhadap perlindungan lingkungan sering kali berhenti pada jargon normatif. Bahkan ketika muncul usulan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam, dukungan legislatif sering tidak solid atau kalah oleh tekanan kepentingan ekonomi dan politik.
Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan sunyinya suara legislatif dalam isu lingkungan. Pertama, orientasi politik jangka pendek yang lebih menekankan kalkulasi kekuasaan daripada keberlanjutan. Kedua, keterbatasan pemahaman dan kapasitas sebagian anggota DPRD terhadap kompleksitas isu lingkungan dan dampak jangka panjangnya. Ketiga, kuatnya pengaruh kepentingan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam sebagai jalan pintas pertumbuhan daerah.
Selain itu, lemahnya tekanan publik turut memperparah keadaan. Meski gerakan lingkungan hidup mulai tumbuh, kesadaran kolektif masyarakat untuk mendorong DPRD bersikap tegas masih relatif terbatas. Banyak warga lebih fokus pada persoalan ekonomi harian, tanpa menyadari bahwa kerusakan lingkungan justru akan memperburuk kondisi sosial dan ekonomi di masa depan.
Akibat dari absennya suara pembelaan lingkungan dalam proses politik daerah, kebijakan yang lahir cenderung mengabaikan prinsip keberlanjutan. Kepala daerah yang tidak memiliki komitmen ekologis berpotensi memberikan ruang luas bagi aktivitas perusakan alam demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Tanpa fungsi pengawasan yang kuat dari DPRD, regulasi lingkungan yang sudah ada pun sulit diimplementasikan secara efektif.
Untuk keluar dari situasi ini, beberapa langkah strategis perlu segera dilakukan. Pertama, peningkatan kapasitas dan literasi lingkungan bagi anggota DPRD melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Kedua, penguatan peran masyarakat sipil dan organisasi lingkungan dalam melakukan advokasi serta dialog kebijakan dengan legislatif daerah. Ketiga, penyusunan peraturan daerah yang tegas dan mengikat terkait perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, dalam proses pemilihan kepala daerah, DPRD perlu secara serius menilai visi, program, dan rekam jejak calon terkait komitmen lingkungan.
Perdebatan pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak semestinya berhenti pada urusan politik kekuasaan semata. Kerusakan lingkungan merupakan persoalan mendesak yang menentukan masa depan daerah dan generasi mendatang. DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan pelestarian alam. Tanpa suara legislatif yang jelas dan berani, keberlanjutan hanya akan menjadi slogan, sementara beban kerusakan terus diwariskan kepada masyarakat dan generasi berikutnya.
Abustan Djunaedi
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros
Apa Reaksi Anda?

