Mahasiswa KKN UIN Palopo Satukan Edukasi Lingkungan, UMKM, dan Kreativitas Anak di Desa
Pengetahuan dan ruang yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat dilanjutkan menjadi kebiasaan, pengembangan usaha, serta aktivitas bersama yang memberi manfaat setelah masa KKN berakhir. Foto: Humas UIN Palopo.
Kabar | hijaupopuler.id
Pengabdian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XLVIII Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo di sejumlah desa di Luwu Raya tidak hanya diisi kegiatan seremonial. Mahasiswa menghadirkan program yang menyentuh persoalan lingkungan, penguatan usaha masyarakat, hingga pengembangan kreativitas anak-anak desa.
Ragam kegiatan tersebut terlihat dalam program mahasiswa KKN-T Posko 71 di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur; mahasiswa KKN di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu; serta KKN Posko 104 di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Ketiga kegiatan yang berlangsung pada Jumat (25/9/2026) dan Ahad (27/9/2026) itu memperlihatkan bagaimana mahasiswa membawa tema pengabdian masing-masing ke dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di Desa Sumber Makmur, mahasiswa KKN-T Posko 71 menggelar seminar bertema “Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Ternak dalam Mewujudkan Desa Ramah Lingkungan.”
Kegiatan tersebut menghadirkan Erwin Malaidji, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, sebagai narasumber. Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno, bersama perangkat desa, masyarakat, dan mahasiswa KKN turut mengikuti kegiatan tersebut.
Erwin menekankan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat diajak memahami pemilahan sampah berdasarkan jenis serta pengelolaan yang tepat untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Persoalan limbah ternak juga menjadi perhatian. Kotoran sapi dan kambing yang selama ini berada di lingkungan masyarakat dibahas bukan hanya dari sisi dampaknya terhadap lingkungan, tetapi juga potensinya untuk dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih bernilai guna.
Pesan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan turut disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Mewujudkan desa yang bersih membutuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat, karena sampah tanggung jawab kita,” pesannya.
Seminar kemudian berkembang melalui diskusi dan tanya jawab. Masyarakat menyampaikan pengalaman serta persoalan yang mereka hadapi dalam mengelola sampah dan limbah ternak di lingkungan desa.
Bagi mahasiswa KKN-T, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan guna membicarakan langkah pengelolaan yang sesuai dengan kondisi desa.
Program itu sekaligus menjadi bagian dari tema “Ekoteologi dan Desa Ramah Lingkungan” yang diusung KKN-T UIN Palopo Angkatan XLVIII Tahun 2026.
Menguatkan UMKM dari Desa
Sementara itu, di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, mahasiswa KKN mengarahkan pengabdian pada penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Seminar bertema “Cerdas Mengelola, Kreatif Memasarkan, Halal Menjalankan: Strategi UMKM Naik Kelas di Desa Kadong-Kadong” berlangsung di Masjid Raya Kadong-Kadong, Jumat (25/9/2026).
Program tersebut mengangkat tema besar “Desa Halal dan UMKM Naik Kelas,” dengan materi yang mencakup strategi pemasaran, kehalalan produk, pencatatan keuangan, serta legalitas usaha.
Nurhamzah Badawi, Trainer and Community Practitioner, membawakan materi mengenai branding dan pemasaran. Ia memberikan wawasan kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya identitas produk dan strategi pemasaran agar produk lokal dapat menjangkau konsumen lebih luas.
Materi mengenai kehalalan produk disampaikan Muh Ayyuf Satriawan, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sekaligus Penyelia Halal. Sementara itu, Nirmalasari Radang, mahasiswi Program Studi Akuntansi Syariah FEBI UIN Palopo yang tergabung dalam tim KKN, memberikan pemahaman mengenai pencatatan keuangan sederhana.
Salah satu pembahasan yang muncul dalam diskusi adalah persoalan legalitas tempat usaha. Pelaku UMKM Desa Kadong-Kadong, Slamet, berkonsultasi mengenai pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kaitannya dengan legalitas usaha.
Koordinator Desa mahasiswa KKN, Andi Muh Akram, berharap pengetahuan yang dibagikan dapat diterapkan oleh pelaku UMKM.
“Kami menaruh harapan besar, semoga ilmu yang dibagikan hari ini bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan menjadi batu loncatan bagi UMKM Desa Kadong-Kadong untuk terus berinovasi,” harapnya.
Membuka Ruang untuk Produk Lokal dan Anak Desa
Semangat pemberdayaan juga terlihat di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Mahasiswa KKN Angkatan XLVIII Posko 104 menggelar Bazar UMKM dan Pentas Anak SD Negeri 264 Wawondula bersama masyarakat, Minggu (27/9/2026).
Bazar yang dipusatkan di Koperasi Merah Putih Desa Wawondula menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat. Beragam makanan ringan, camilan, hingga produk kerajinan tangan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya ekonomi lokal, mahasiswa juga membuka ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan kreativitas melalui Pentas Anak. Siswa SD Negeri 264 Wawondula mendapat kesempatan tampil di hadapan masyarakat sekaligus melatih keberanian dan kepercayaan diri.
Koordinator Desa KKN Wawondula, Dandi Saputra Edi, mengatakan kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan UMKM dan kreativitas anak-anak,” katanya.
Pemerintah desa juga memberikan respons positif terhadap pelaksanaan bazar karena kegiatan tersebut membantu memperkenalkan produk usaha masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya produk halal.
Ketiga kegiatan tersebut menunjukkan beragam pendekatan mahasiswa KKN UIN Palopo dalam menjalankan pengabdian di desa. Di satu lokasi mahasiswa mengangkat persoalan pengelolaan lingkungan, di lokasi lain memperkuat kapasitas pelaku UMKM, sementara di desa lainnya membuka ruang bagi produk lokal dan kreativitas anak.
Bagi mahasiswa, kegiatan pengabdian tidak berhenti pada pelaksanaan program. Pengetahuan dan ruang yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat dilanjutkan menjadi kebiasaan, pengembangan usaha, serta aktivitas bersama yang memberi manfaat setelah masa KKN berakhir.
Apa Reaksi Anda?

