Pentingnya Pemahaman Wawasan Kebangsaan Bagi ASN
Adinda Rachmasari, S.H.
Kolom | Hijaupopuler.id
Tepatnya tahun 1965 terjadi sebuah peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G30S/PKI) yang melibatkan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat oleh kelompok yang diduga terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan kilas balik peristiwa sejarah pemberontakan G 30S/PKI.
Salah satu tujuan aksi dalam peristiwa ini adalah mengubah haluan dasar negara dari Pancasila menjadi Komunis. Namun dengan semangat juang dan eratnya persatuan rakyat Indonesia pada saat itu sehingga bangsa Indonesia berhasil melewati peristiwa tersebut dan semakin memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara.
Hal ini terjadi tidak lain karena kuatnya wawasan kebangsaan dan tingginya semangat bela negara rakyat Indonesia. Sebagai dasar negara Pancasila menjadi titik temu dan solusi untuk menyatukan perbedaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Lima sila yang terkandung dalam Pancasila bisa dijadikan pedoman bagi ASN dalam bersikap di lingkungan sehari-hari. Sila pertama agar ASN menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan tidak mendiskriminasi kepercayaan orang lain. Sila kedua agar ASN dalam pelayanan publik menunjukkan empati dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sila ketiga agar ASN menghindari segala sikap yang dapat memicu perpecahan bangsa.
Sila keempat agar ASN mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan sikap transparan dalam menjalankan tugas. Sila kelima agar ASN mengedepankan prinsip keadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Dewasa ini, kita perlu bermawas diri dengan seiring perkembangan zaman dan teknologi banyak sekali isu-isu kontemporer yang dengan mudah bisa mengancam bangsa Indonesia. Demikian juga dalam tataran pemerintahan, ASN perlu mendalami dan mengimplementasikan semangat wawasan kebangsaan dan bela negara demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.
Isu-isu kontemporer saat ini marak terjadi, antara lain seperti tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana pencucian uang, radikalisme, judi online, dan masih banyak lagi. Yang perlu digaris bawahi dan sering terjadi dalam lingkup pemerintahan adalah tindak pidana korupsi yang tidak jarak sering berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Permasalahan terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dilingkup pemerintahan tidak lain dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Dimana semakin besar kekuasaan dan kewenangan seseorang, semakin besar pula potensi untuk melakukan korupsi. Permasalahan ini diakibatkan karena banyak sekali tantangan dalam pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan ASN, seperti sistem pemerintahan yang tidak transparan sehingga memicu praktik korupsi. Selain itu sering terjadi politisasi ASN, terutama pada saat pemilu, dimana ASN terkadang diperintahkan untuk memihak salah satu kandidat tertentu.
Hal-hal inilah yang memberikan peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga sebagai ASN yang Berakhlan, perlu dilakukan upaya-upaya dalam penerapan nilai wawasan kebangsaan dan bela negara. Diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. ASN harus mampu mengimplementasikan nilai dan makna dalam lima sila Pancasila.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi:
- Cinta tanah air;
- Sadar berbangsa dan bernegara;
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
- Kemampuan awal Bela Negara.
Implementasi dari 5 nilai dasar tersebut menghasilkan kesiapsiagaan bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencegah budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia.
ASN sudah seharusnya menerapkan nilai-nilai tersebut dan mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dari berbagai ancaman yang bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun.
Kesiapsiagaan bela negara bagi ASN menjadi langkah penjang pengabdian yang didasari oleh cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara akan menjadi sumber energi yang luar biasa dalam pengabian sebagai abdi negara dan abdi rakyat.
Banyak contoh yang bisa dilakukan dalam pengimplementasian nilai-nilai tersebut misalnya melestarikan budaya dengan memakai batik Indonesia ke kantor, mentaati aturan yang sesuai perundang-undangan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Kesiapsiagaan bela negara oleh ASN bukanlah berbentuk perjuangan fisik seperti pada peristiwa G30S/PKI, tetapi bagaimana melanjutkan perjuangan mereka dengan wawasan kebangsaan dan nilai bela negara persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Sehingga ASN diharapkan dalam menghadapi perubahan lingkungan pada zaman sekarang dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan yang seperti apa yang cocok dan sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN dan selalu mendisiplinkan diri secara jasmani dan mental untuk menghadapi hal-hal yang buruk yang sangat cepat mengalir ke Indonesia. Serta mampu menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas sehari-hari secara konsisten dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang berwawasan kebangsaan.
ADINDA RACHMASARI, S.H.
Apa Reaksi Anda?