Perkuat Akses Pendidikan Berkeadilan, UIN Palopo Verifikasi UKT CMB Jalur Mandiri Gelombang I

Perkuat Akses Pendidikan Berkeadilan, UIN Palopo Verifikasi UKT CMB Jalur Mandiri Gelombang I
Perkuat Akses Pendidikan Berkeadilan, UIN Palopo Verifikasi UKT CMB Jalur Mandiri Gelombang I
Perkuat Akses Pendidikan Berkeadilan, UIN Palopo Verifikasi UKT CMB Jalur Mandiri Gelombang I
Perkuat Akses Pendidikan Berkeadilan, UIN Palopo Verifikasi UKT CMB Jalur Mandiri Gelombang I

Dalam proses wawancara, tim verifikator melakukan klarifikasi terhadap dokumen pendukung seperti penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi lainnya. Foto: Humas UIN Palopo.

Kabar | hijaupopuler.id

Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo melaksanakan wawancara verifikasi dan klarifikasi dokumen Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (CMB) Jalur Mandiri Gelombang I Tahun Akademik 2026/2027.

Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari, Selasa–Kamis (10-12/2/2026), bertempat di Aula Prof Dr HM Iskandar, kampus 1 jalan Agatis Kelurahan Balandai Kecamatan Bara. Sebanyak 130 calon mahasiswa baru mengikuti tahapan ini, yang berasal dari Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD); Fakultas Syariah (Fasya); Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI); serta Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).

Wawancara UKT menjadi bagian penting dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan besaran UKT yang ditetapkan sesuai dengan kondisi ekonomi riil masing-masing calon mahasiswa, sehingga kebijakan pembiayaan pendidikan berjalan secara objektif dan transparan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Palopo yang juga merupakan Ketua Panitia PMB, Dr Munir Yusuf SAg MPd, menegaskan bahwa mekanisme wawancara bukan sekadar formalitas administratif.

“Wawancara ini bukan hanya verifikasi dokumen, tetapi upaya kampus memahami kondisi sebenarnya dari calon mahasiswa dan keluarganya. Prinsipnya adalah keadilan dan transparansi, agar UKT yang ditetapkan benar-benar proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan sosial.

Dalam proses wawancara, tim verifikator melakukan klarifikasi terhadap dokumen pendukung seperti penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi lainnya. Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari ketidaksesuaian data sekaligus memastikan penetapan UKT tepat sasaran.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari orang tua calon mahasiswa. Salah seorang wali peserta menyampaikan bahwa mekanisme wawancara berlangsung terbuka dan komunikatif, sehingga menumbuhkan kepercayaan terhadap kebijakan kampus.

Adapun skema UKT di UIN Palopo terbagi dalam lima kelompok. Kelompok I sebesar Rp400.000 diperuntukkan bagi mahasiswa kategori yatim/piatu, sementara Kelompok V sebesar Rp3.200.000 ditetapkan bagi mahasiswa kategori ekonomi menengah ke atas.

Melalui tahapan wawancara ini, UIN Palopo berharap penetapan UKT dapat berjalan proporsional, akuntabel, dan mendukung kelancaran proses registrasi serta perkuliahan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow