Perkuat Kesepahaman Menuju Desa Mandiri, Kemendesa PDTT Deklarasi Sinergi Pendampingan

Perkuat Kesepahaman Menuju Desa Mandiri, Kemendesa PDTT Deklarasi Sinergi Pendampingan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (P3MDTT) menggelar Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Pendampingan Masyarakat Desa.

Makassar | Hijaupopuler.id

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (P3MDTT) menggelar Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Pendampingan Masyarakat Desa. Acara ini berlangsung di Hotel Gammara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 18-19 September 2024.

Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPMD), Nursaid, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan kesepahaman, komitmen, serta tindakan bersama dalam mendampingi desa dan masyarakat secara kolaboratif. Hal ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya desa-desa mandiri di seluruh Indonesia.

Nursaid juga memaparkan bahwa gagasan sinergi ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk penyelenggaraan FGD di Jakarta pada 10 September 2024, rapat koordinasi di Kupang, serta kunjungan ke Universitas Pakuan Bogor. Selanjutnya, akan ada pelatihan teknis bagi pegiat pembangunan desa pada bulan ini.

"Program ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak untuk memastikan transformasi tata kelola dan sistem pendampingan masyarakat desa bisa berjalan efektif melalui kolaborasi lintas sektor," kata Nursaid.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDTT, Prof. Dr. Lutfiah Nurlaela, dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Menurutnya, sinergitas lintas kementerian dan lembaga sangat penting untuk mempercepat terwujudnya desa-desa mandiri. Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan di berbagai provinsi, terutama dalam isu-isu strategis yang melokal.

Diskusi dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:

  • Desa sebagai pondasi bangsa: Untuk mencapai Indonesia Emas 2025, sinergitas dan kolaborasi dalam pendampingan pemberdayaan desa harus diperkuat. Hal ini penting untuk menstimulasi inovasi di tingkat desa, termasuk digitalisasi dan teknologi untuk menggerakkan ekonomi desa.
  • Pendampingan kolaboratif: Sinergitas dan kolaborasi dilihat sebagai aktivitas pembinaan yang berfokus pada kebersamaan. Desa harus ditempatkan sebagai pusat pembangunan berkelanjutan.
  • Integrasi pendampingan: Pentingnya sinergi dari pendamping lintas kementerian dan lembaga, sehingga mereka tidak lagi bekerja secara terpisah tetapi bersama-sama memperkuat ekonomi pedesaan.
  • Peran penting pembangunan desa: Sinergitas ini akan mendukung ketahanan sosial dan ekonomi, serta menciptakan inovasi baru dan infrastruktur yang memadai bagi distribusi produk desa.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, Kemendagri, Kementan, Kemensos, serta dinas terkait dari provinsi.

Sebanyak 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan perwakilan penyuluh, turut ambil bagian. Rapat ini diakhiri dengan deklarasi sinergi pendampingan dari berbagai pihak yang hadir.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow