RPerpres UIN Palopo dan 10 Perguruan Tinggi Disepakati, Masuk Tahap Finalisasi
Rapat panitia harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) UIN Palopo bersama 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya sukses dilaksanakan melalui Zoom.
Pendidikan | Hijaupopuler.id
Setelah sempat mengalami penundaan jadwal, pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, rapat panitia harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) UIN Palopo bersama 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya sukses dilaksanakan melalui Zoom.
Rapat ini diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan izin prakarsa oleh Presiden RI yang disampaikan melalui Mensesneg pada surat nomor B-534/M/D-1/HK.0303./10/2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Surat tersebut menekankan dua poin penting:
1. Pembahasan RPerpres dilaksanakan selambat-lambatnya 14 hari setelah surat diterima;
2. Peraturan Presiden terkait perubahan status 11 PTKIN harus selesai di tahun 2024.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Hj. R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti. Dalam rapat ini, koordinasi terkait harmonisasi RPerpres tentang perubahan status kelembagaan 9 Universitas Islam Negeri (UIN) dan 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berlangsung dengan lancar.
Rektor IAIN Palopo, Dr. Abbas Langaji beserta seluruh sivitas akademika IAIN Palopo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas suksesnya rapat tersebut. Menurut beliau, kelancaran rapat ini juga didukung oleh persiapan matang melalui dua kali FGD sebelumnya, yaitu FGD internal Kementerian Agama dan FGD yang melibatkan lintas kementerian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan keempat kementerian lainnya yang telah memfasilitasi rapat harmonisasi ini. Semoga seluruh proses perubahan kelembagaan ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kemenpan RB melalui Hj. R. Roro Vera menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak lintas kementerian dan lembaga yang terlibat, termasuk para rektor yang terus berjuang dengan semangat untuk mendorong transformasi kelembagaan ini.
“Setelah harmonisasi ini, RPerpres yang telah disepakati akan segera kami sampaikan kepada Kemensetneg untuk proses finalisasi,” tandasnya.
Dengan selesainya rapat ini, diharapkan proses perubahan status IAIN Palopo menuju UIN dapat segera terwujud, seiring dengan harapan besar seluruh sivitas akademika dan masyarakat Luwu Raya.
Apa Reaksi Anda?