Sunnah Mandi Setiap Malam di Bulan Ramadhan, Begini Niatnya
Gambar ilustrasi Islami, Hijaupopuler.id, Maret 2024.
Nasional, Hijaupopuler.id
Bulan suci Ramadhan menjadi momen panen pahala bagi umat Muslim. Sebab, selain banyak amal ibadah sunnah yang dianjurkan, nilai setiap ibadah pada bulan suci ini juga akan dilipatgandakan. Dalam salah satu hadits riwayat Ummi Hani’ binti Abi Thalib karramallahu wajhah dan dicatat Imam at-Thabrani dalam kitab Mu’jamus Shagir (2/16) disebutkan:
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ مَا لَا تُضَاعَفُ فِيْمَا سِوَاهُ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ.
Artinya, “...Berhati-hatilah terhadap bulan Ramadhan, karena pahala kebaikan demikian juga ganjaran kejelekan akan dilipatgandakan.”
Salah satu anjuran pada bulan ini adalah mandi sunnah pada setiap malam di bulan Ramadhan. Dasar anjuran ini adalah penjelasan Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81) berikut:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya, “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Paparan al-Bajuri di atas menjelaskan bahwa ada banyak sekali mandi-mandi yang disunnahkan di dalam Islam, seperti mandi untuk menghadiri shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain. Imam Abu Syuja’ sendiri menyebutkan totalnya sebanyak 17.
Salah satunya adalah mandi pada setiap malam bulan Ramadhan. Meski menurut Imam al-Adzra’i berpendapat bahwa yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat), tetapi pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat).
Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Apa Reaksi Anda?