Teken MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah di 2025

Teken MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah di 2025

Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

Nasional | hijaupopuler.id

Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan haji untuk musim haji 1446 H/2025 M. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah kuota jemaah haji Indonesia yang berjumlah 221 ribu orang untuk musim haji 1446 H/2025 M,” ujar Menteri Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa keberangkatan dan pemulangan jemaah tersebut akan melalui dua bandara utama di Arab Saudi. 

“Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. 

Sedangkan sisanya akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah,” jelasnya.

Menteri Agama juga berharap agar setelah penandatanganan ini, persiapan operasional haji dapat segera diselesaikan. 

“Saya meminta semua pihak yang terlibat dalam persiapan ini untuk memberikan yang terbaik demi kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini,” tambahnya.

Selain itu, Indonesia mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau 1% dari total kuota jemaah. 

Menteri Nasaruddin Umar terus berupaya melobi agar jumlah kuota petugas ini dapat ditambah guna meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.

“Kami masih berusaha agar ada tambahan kuota petugas sehingga pelayanan kepada jemaah haji Indonesia bisa lebih optimal,” ujarnya.

Dalam perjanjian ini, tercantum pula klausul yang menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berhak menyesuaikan jumlah petugas berdasarkan kebutuhan. Penyesuaian ini akan dilakukan setelah tahapan kontrak layanan selesai sesuai jadwal.

Kesepakatan tersebut juga mengatur tentang keamanan. Jemaah haji diharapkan menaati seluruh peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Jemaah diminta untuk menghindari aktivitas yang bersifat propaganda, menghormati kesucian dua tanah suci, dan mematuhi larangan tertentu seperti penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu ketertiban.

Beberapa larangan lainnya mencakup pengibaran bendera negara tertentu, publikasi slogan politik atau partai, serta upaya politisasi ibadah haji. 

“Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” kata Menteri Nasaruddin.

Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menteri Agama ke Arab Saudi juga bertujuan menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Dalam kunjungan ini, Menteri juga akan bertemu sejumlah pihak terkait guna memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji.

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Segala persiapan akan dilakukan dengan matang sejak dini,” tegasnya.

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow