UIN Palopo Sosialisasikan KMA 828/2024 dan Kepmen 39/2026, Ini Syarat Naik Jabatan Dosen ke Guru Besar
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kampus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing akademik di tingkat nasional. Foto: Humas UIN Palopo.
Kabar | hijaupopuler.id
Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menggelar sosialisasi Jabatan Fungsional Dosen dengan fokus pada dua regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/Kep/2026 serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Prof Abd Mujib, dan diikuti oleh 69 dosen serta 6 operator, bertempat di The Twins Cafe and Garden, Palopo, Kamis malam (16/4/2026) kemarin.
Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, menegaskan bahwa kampus berkomitmen mempercepat kenaikan jabatan akademik dosen tanpa hambatan administratif.
“Tidak ada usulan kenaikan pangkat yang tertahan. Kami mendorong percepatan karier dosen secara sistematis,” ujarnya.
Syarat Kenaikan Jabatan Dosen ke Guru Besar
Dalam pemaparannya, Prof Abd Mujib menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat utama dalam pengajuan jabatan Guru Besar, di antaranya pemenuhan angka kredit dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Lalu kualitas publikasi ilmiah, konsistensi bidang keilmuan, serta linearitas antara disertasi dan bidang yang diajukan.
Menurutnya, banyak dosen gagal dalam proses pengajuan karena mengabaikan aspek linearitas tersebut.
“Linearitas sering menjadi faktor penentu yang luput diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan simulasi perhitungan angka kredit sebagai panduan praktis bagi dosen dalam menyiapkan dokumen usulan.
Dorongan Percepatan Karier Dosen
Melalui sosialisasi ini, UIN Palopo berharap para dosen dapat lebih memahami regulasi terbaru dan mempersiapkan diri secara matang dalam proses kenaikan jabatan fungsional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kampus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing akademik di tingkat nasional.
Apa Reaksi Anda?

