Universitas Islam Negeri Palopo melaksanakan wawancara, verifikasi, dan klarifikasi dokumen untuk penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru (camaba) Tahun Akademik 2026/2027. Memasuki hari kedua, Selasa (28/4), kegiatan berlangsung di Auditorium Phinisi Kampus II.
Wawancara diikuti camaba dari seluruh program studi di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), meliputi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Matematika, PGMI, PIAUD, serta Manajemen Pendidikan Islam.
Secara keseluruhan, proses wawancara UKT ini diikuti lebih dari 1.000 pendaftar dari berbagai jalur penerimaan dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026. Sebelumnya, 143 peserta jalur Mandiri Gelombang I telah mengikuti tahapan serupa pada 10–12 Februari 2026.
Data penerimaan menunjukkan total pendaftar mencapai 1.154 orang, dengan 1.000 dinyatakan lulus, 534 telah melakukan finalisasi, dan 378 telah menyelesaikan daftar ulang.
Rinciannya, jalur Mandiri Gelombang I mencatat 256 pendaftar, dengan 143 lulus dan seluruhnya telah finalisasi, serta 87 daftar ulang. Jalur Mandiri Gelombang II diikuti 144 pendaftar, dengan 130 lulus yang telah finalisasi, serta 100 daftar ulang.
Sementara itu, jalur Mandiri Khusus MA/Pesantren mencatat 91 pendaftar, dengan 64 lulus dan 40 daftar ulang. Adapun jalur SPAN-PTKIN diikuti 663 pendaftar yang seluruhnya lulus, dengan 197 telah finalisasi dan 151 daftar ulang.
Peserta dari jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) serta rencana pembukaan Mandiri Gelombang III masih dalam tahap pendaftaran dan belum mengikuti wawancara UKT.
Wawancara dilakukan untuk memverifikasi kondisi ekonomi camaba sebagai dasar penetapan besaran UKT. Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung, seperti rapor, surat keterangan penghasilan orang tua, hingga data kondisi tempat tinggal dan tanggungan keluarga.
Penetapan UKT mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 204 Tahun 2026 sebagai dasar kebijakan pembiayaan pendidikan di lingkungan PTKIN.
Pihak kampus menyatakan proses ini bertujuan memastikan penetapan UKT dilakukan secara adil dan proporsional. Selama hari kedua, pelaksanaan berlangsung tertib dan lancar.