Antara Oknum dan Sistem: Menguji Kejujuran Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Antara Oknum dan Sistem: Menguji Kejujuran Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
Antara Oknum dan Sistem: Menguji Kejujuran Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Yang dibutuhkan publik bukanlah pembelaan, melainkan kejujuran. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi komitmen untuk memperbaiki. Ilustrasi/foto: detik.com dan penulis.

Opini | hijaupopuler.id

Dalam setiap peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat atau individu yang terhubung dengan struktur kekuasaan, publik hampir selalu disuguhi narasi yang sama: “ini ulah oknum.” Sebuah kalimat yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar—yakni upaya memisahkan tindakan individu dari tanggung jawab institusi.

Narasi ini kembali mengemuka dalam kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. Sejumlah pandangan mencoba menempatkan peristiwa tersebut sebagai tindakan personal, seolah-olah tidak memiliki kaitan dengan struktur, relasi kuasa, atau kultur organisasi di belakangnya.

Namun pertanyaannya: benarkah individu bisa berdiri sepenuhnya terpisah dari institusi?

Secara hukum, memang ada prinsip bahwa setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Tetapi pendekatan legal formal semata tidak cukup untuk membaca persoalan ini secara utuh. Ketika seseorang bertindak karena akses, kewenangan, atau rasa aman yang diberikan oleh posisinya dalam struktur, maka sulit untuk mengatakan bahwa institusi tidak memiliki keterkaitan.

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Kekerasan tidak selalu lahir dari niat personal semata, tetapi sering kali dipupuk oleh lingkungan yang permisif, sistem pengawasan yang lemah, atau bahkan kultur organisasi yang diam-diam mentoleransi arogansi kekuasaan.

Momentum mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis menjadi penanda penting bahwa persoalan ini tidak sesederhana “oknum.” Pengunduran diri tersebut menunjukkan bahwa ada beban tanggung jawab yang melampaui individu pelaku. Ia menyentuh wilayah etika institusional dan kepercayaan publik.

Dalam perspektif politik, penggunaan istilah “oknum” justru semakin kehilangan relevansinya. Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, narasi semacam itu lebih terlihat sebagai upaya defensif menjaga citra ketimbang keseriusan melakukan evaluasi.

Publik hari ini tidak lagi mudah diyakinkan dengan penjelasan permukaan. Mereka tidak hanya melihat siapa pelakunya, tetapi juga mempertanyakan bagaimana sistem memungkinkan peristiwa itu terjadi.

Lebih jauh, dari sudut pandang sosiologi, tindakan individu tidak pernah benar-benar lahir dari ruang kosong. Ada nilai, kebiasaan, dan struktur yang membentuknya. Jika pelanggaran tidak ditindak secara tegas dan transparan, maka ia berpotensi menjadi pola. Dari pola, ia berubah menjadi kebiasaan. Dan dari kebiasaan, ia menjelma menjadi budaya.

Inilah yang paling berbahaya.

Sebab ketika kekerasan telah menjadi sesuatu yang “dipahami bersama” dalam sebuah organisasi, maka persoalan tidak lagi berada pada individu, melainkan pada sistem itu sendiri.

Dalam konteks komunikasi publik, respons yang terlalu cepat menegaskan bahwa ini “bukan masalah institusi” justru berisiko menjadi blunder. Alih-alih meredam, pernyataan semacam itu dapat memperdalam ketidakpercayaan masyarakat.

Yang dibutuhkan publik bukanlah pembelaan, melainkan kejujuran. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi komitmen untuk memperbaiki.

Institusi harus berani mengakui bahwa setiap tindakan anggotanya, dalam kadar tertentu, adalah refleksi dari sistem yang mereka bangun. Menghindar dari kenyataan ini hanya akan memperpanjang siklus impunitas.

Pada akhirnya, legitimasi sebuah lembaga tidak ditentukan oleh seberapa lihai ia mengelola narasi, tetapi oleh seberapa tegas ia menegakkan akuntabilitas.

Sebab keadilan tidak bisa disederhanakan menjadi urusan individu semata—terutama ketika sistem di belakangnya turut berperan.

--

Adri Fadli
Ketua LMND Sulawesi Selatan

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow