Catat Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

Catat Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

Foto: Kemenag.go.id, Peserta Tes SKD CPNS Kemenag, Minggu (20/10/2024).

Nasional | hijaupopuler.id

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa tes SKD ini dilaksanakan mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024, dengan 55 titik lokasi secara nasional. 

Hal ini disampaikan oleh Wawan saat memantau pelaksanaan SKD di NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Untuk peserta yang memilih lokasi tes di Jakarta, pelaksanaan berlangsung pada 20 hingga 30 Oktober 2024 di NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Wawan juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk mematuhi aturan seragam yang harus dikenakan selama ujian. Peserta diwajibkan memakai kemeja putih, pita hijau di lengan kiri, celana panjang atau rok berwarna gelap, serta sepatu. 

Selain itu, peserta dilarang menggunakan aksesori, perhiasan, jam tangan, dan ikat pinggang, serta tidak diperbolehkan membawa ponsel atau barang-barang lain yang tidak sesuai aturan. Saat masuk ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan KTP.

Berikut enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, yaitu:

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

“Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.

Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

"Selanjutnya bagi pelamar yang lolos tes SKD sejumlah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan melaju ke tahap tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN," jelas Wawan.

#Kemenag

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow