Dosen UIN Palopo Ini Edukasi Pelaku UMKM Daerah Pentingnya Legalitas Usaha

Dosen UIN Palopo Ini Edukasi Pelaku UMKM Daerah Pentingnya Legalitas Usaha
Dosen UIN Palopo Ini Edukasi Pelaku UMKM Daerah Pentingnya Legalitas Usaha

legalitas tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga membuka peluang usaha untuk berkembang melalui peningkatan kepercayaan konsumen, akses pembiayaan, kemitraan, dan perluasan pasar. Foto: Humas UIN Palopo.

Kabar | hijaupopuler.id

Dosen UIN Palopo, Mursyid, mengajak pelaku usaha mikro untuk menjadikan legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha. Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada Coaching Klinik PKU Akbar yang digelar PNM Cabang Palopo di Auditorium Phinisi, Kampus II UIN Palopo, Sabtu (27/6/2026) lalu.

Dalam pemaparannya, Mursyid menjelaskan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pendaftaran merek, sertifikasi halal, izin edar, serta dokumen legal lainnya sesuai jenis usaha.

Menurutnya, legalitas tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga membuka peluang usaha untuk berkembang melalui peningkatan kepercayaan konsumen, akses pembiayaan, kemitraan, dan perluasan pasar.

"Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci agar usaha mikro mampu naik kelas dan bersaing," ujar Mursyid.

Kegiatan yang diikuti ratusan pelaku usaha mikro tersebut merupakan bagian dari upaya PNM meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM melalui penguatan tata kelola usaha dan literasi legalitas.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow