Ekonomi Islam dan Nilai 3S, Jalan Menuju Wanua Mappatuo Naewai Alena

Ekonomi Islam dan Nilai 3S, Jalan Menuju Wanua Mappatuo Naewai Alena
Ekonomi Islam dan Nilai 3S, Jalan Menuju Wanua Mappatuo Naewai Alena

Ekonomi ideal bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi proses dan dampaknya bagi manusia. Nilai-nilai lokal ini memberi arah menuju wanua mappatuo naewai alena. Ilustrasi/foto: bpkh.go.id dan penulis.

Islami | hijaupopuler.id

Perkembangan ekonomi modern menunjukkan pertumbuhan yang signifikan melalui digitalisasi, keterbukaan pasar, dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun, di balik itu, muncul problem mendasar seperti ketimpangan sosial, eksploitasi, dan degradasi etika bisnis. Ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu sejalan dengan nilai kemanusiaan.

Dalam konteks tersebut, Ekonomi Islam hadir sebagai paradigma yang lebih utuh. Aktivitas ekonomi tidak sekadar berorientasi pada profit, tetapi merupakan bagian dari ibadah yang berlandaskan keadilan (al-‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah), dengan tujuan akhir falah—kesejahteraan dunia dan akhirat.

Menariknya, prinsip-prinsip ini selaras dengan kearifan lokal masyarakat Luwu: sipakatuo, sipakalebbi, sipakainge (3S). Nilai ini bukan sekadar budaya, tetapi sistem etika sosial yang relevan untuk membangun ekonomi yang manusiawi dan berkeadilan.

Pertama, sipakatuo (saling memanusiakan) menegaskan bahwa manusia adalah subjek ekonomi, bukan objek eksploitasi. Prinsip ini sejalan dengan larangan Alquran untuk tidak memakan harta secara batil (QS. Al-Baqarah: 188). Implementasinya tampak dalam kejujuran pedagang, keadilan upah, dan praktik usaha yang tidak menindas. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pedagang jujur akan bersama para Nabi (HR. Tirmidzi), menunjukkan bahwa integritas ekonomi memiliki dimensi spiritual.

Kedua, sipakalebbi (saling menghargai) menjadi penyeimbang dalam sistem ekonomi yang kompetitif. Islam mengajarkan keadilan dan ihsan (QS. An-Nahl: 90), yang tercermin dalam transparansi, kualitas produk, dan hubungan bisnis yang sehat. Hadis “mencintai saudara seperti diri sendiri” (HR. Bukhari) menegaskan bahwa ekonomi tidak boleh individualistik, tetapi harus berorientasi pada kesejahteraan kolektif. Nilai ini juga memperkuat ekonomi berbasis kepercayaan (trust-based economy).

Ketiga, sipakainge (saling mengingatkan) berfungsi sebagai kontrol sosial dalam menjaga etika ekonomi. Di tengah era digital yang rentan terhadap kecurangan, nilai ini menjadi mekanisme moral kolektif. Alquran menegaskan pentingnya amar ma’ruf nahyi munkar (QS. Ali Imran: 104), sementara Rasulullah ﷺ menyebut agama sebagai nasihat (HR. Muslim). Artinya, keberlanjutan ekonomi yang sehat memerlukan pengawasan berbasis nilai, bukan sekadar regulasi.

Ketiga nilai ini juga selaras dengan maqashid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sipakatuo melindungi manusia dari eksploitasi, sipakalebbi menjaga relasi sosial, dan sipakainge memastikan keberlanjutan moralitas.

Di era digital, tantangan seperti penipuan online, riba digital, dan disinformasi semakin kompleks. Tanpa fondasi nilai, ekonomi justru berpotensi menjauh dari keadilan. Karena itu, revitalisasi nilai sipakatuo, sipakalebbi, sipakainge menjadi strategis—melalui pendidikan, kebijakan publik, dan praktik sosial.

Pada akhirnya, ekonomi ideal bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi proses dan dampaknya bagi manusia. Nilai-nilai lokal ini memberi arah menuju wanua mappatuo naewai alena—tatanan masyarakat yang hidup, menghidupkan, dan mandiri, berlandaskan kemanusiaan, keadilan, dan spiritualitas.

Ketika nilai ini dihidupkan, yang terbangun bukan sekadar sistem ekonomi yang kuat, tetapi masyarakat yang saling memanusiakan, menghargai, dan mengingatkan. Inilah esensi Ekonomi Islam: maju secara material, luhur secara moral, dan menghadirkan falah bagi seluruh umat.

--

Ilham
Mahasiswa S3 UIN Palopo

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow