IAIN Palopo Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah

Surat Edaran Rektor IAIN Palopo yang mengatur pemutihan ijazah bagi alumni lulusan tahun 2023 ke bawah kampus hijau.
Palopo | hijaupopuler.id
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur lulusan atau alumni tahun 2023 ke bawah untuk segera mengambil ijazahnya, yang diketahui banyak numpuk belum diambil pasca menyelesaikan studi di kampus hijau.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dokumen akademik serta menghindari potensi kerusakan atau kehilangan.
Dalam surat edaran bernomor 774 Tahun 2025, Rektor IAIN Palopo menekankan bahwa banyak ijazah dari sejak era Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) hingga kini masih menumpuk di kampus.
Sebagian tertahan karena lulusan belum memenuhi persyaratan administrasi. Oleh karena itu, pihak kampus memberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2025 bagi lulusan untuk mengambil ijazahnya tanpa dikenai biaya.
Namun bagi lulusan yang belum mengambil ijazah setelah batas waktu tersebut, kampus akan mengenakan biaya penyimpanan dokumen sebesar Rp 100.000 per bulan.
Pengambilan ijazah dapat dilakukan di Sub Bagian Akademik Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) dengan melampirkan dokumen tertentu, seperti bukti penyelesaian skripsi atau tesis, surat bebas pustaka, serta bukti pelunasan tunggakan.
Bagi lulusan 2024 dan seterusnya, pengambilan ijazah hanya perlu menunjukkan bukti keikutsertaan dalam wisuda. Jika berhalangan hadir, pengambilan ijazah bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pihak yang berwenang.
Dengan adanya kebijakan ini, IAIN Palopo berharap para lulusan dapat segera mengurus ijazah mereka demi kelancaran administrasi akademik dan menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
Apa Reaksi Anda?






