Ketika Kepala Desa Absen, Tata Kelola Desa Dipertaruhkan
Pembiaran hanya akan memperpanjang kerugian publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Foto : penulis.
Perspektif | hijaupopuler.id
Desa adalah wajah paling dekat dari kehadiran negara. Di ruang inilah kebijakan publik pertama kali dirasakan, dan di titik ini pula kepercayaan masyarakat terhadap negara diuji. Karena itu, peran kepala desa tidak dapat direduksi sebagai jabatan administratif semata, melainkan posisi strategis yang menentukan arah pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Namun, sepanjang tahun 2025, Desa Tellumpanue, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, justru memperlihatkan potret sebaliknya: absennya kepemimpinan di tingkat desa. Wakil Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Maros, Muh Haidir Idris, menilai kondisi ini bukan lagi persoalan etika pemerintahan, melainkan telah menyentuh ranah tata kelola.
Menurut Haidir, Kepala Desa Tellumpanue, A Muhayana, hampir tidak terlihat menjalankan tugasnya. Dalam kurun satu tahun terakhir, kehadiran kepala desa dalam Musyawarah Desa hanya tercatat satu kali. Fakta ini penting dicatat, sebab musyawarah desa adalah forum utama pengambilan keputusan kolektif di tingkat desa. Ketika kepala desa absen, proses deliberatif kehilangan arah dan legitimasi.
Ironi semakin nyata ketika Desa Tellumpanue dipercaya menjadi tuan rumah Lomba Desa PKK tingkat kabupaten. Kegiatan semacam ini sejatinya menjadi etalase kinerja pemerintahan desa. Namun, kepala desa justru tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut bukan sekadar soal protokoler, melainkan sinyal lemahnya kepemimpinan simbolik dan substantif di hadapan publik dan pemerintah di atasnya.
Masalah menjadi lebih serius ketika absensi kepala desa merembet ke ranah strategis, yakni perencanaan dan penetapan APBDes. Haidir menyebut kepala desa tidak pernah tampak dalam proses tersebut. Padahal, APBDes adalah jantung pemerintahan desa—dokumen yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan penggunaan dana publik. Ketika kepala desa tidak hadir dalam proses ini, pertanyaan krusial pun muncul: siapa yang sebenarnya memegang kendali kebijakan desa?
Dampak absennya kepemimpinan terlihat nyata dalam struktur pemerintahan. Jabatan Sekretaris Desa dilaporkan kosong selama tiga bulan tanpa kejelasan pengisian. Kekosongan ini menunjukkan lemahnya manajemen birokrasi desa dan minimnya pengawasan dari kepala desa sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan desa.
Pada sektor pembangunan, masyarakat merasakan langsung akibatnya. Proyek perpipaan air bersih dan bronjong belum juga rampung, meski anggaran telah dicairkan sejak Juli 2025 dan batas waktu penyelesaian seharusnya 25 Desember 2025. Keterlambatan ini tidak dapat semata-mata dibaca sebagai kendala teknis, melainkan indikasi lemahnya pengendalian proyek dan pengawasan internal.
Kondisi serupa terjadi pada pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes. Hingga kini, masyarakat tidak melihat hasil nyata dari dana tersebut. Minimnya informasi dan transparansi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Desa yang menempatkan keterbukaan sebagai prinsip utama tata kelola.
Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII Kabupaten Maros, Abrar Rahman, menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala desa secara berkepanjangan merupakan bentuk pengabaian mandat rakyat. Jabatan kepala desa bukan privilese, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan sosial.
Situasi ini menuntut sikap tegas pemerintah kecamatan dan kabupaten. Evaluasi menyeluruh, pembinaan serius, hingga langkah penindakan sesuai regulasi perlu dilakukan. Pembiaran hanya akan memperpanjang kerugian publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang satu jabatan, melainkan tentang hak masyarakat desa atas pemerintahan yang hadir dan bertanggung jawab. Ketika kepala desa absen, yang paling dirugikan bukan struktur kekuasaan—melainkan rakyat yang setiap hari bergantung pada fungsi desa sebagai ruang pelayanan dan keadilan sosial.
Apa Reaksi Anda?
