Pelanggan Perumda TM Kota Palopo, Berikut Beberapa Informasi Penting Tagihan Air

Pelanggan Perumda TM Kota Palopo, Berikut Beberapa Informasi Penting Tagihan Air

Kerusakan pada sistem distribusi PAM, kadang terjadi kerusakan teknis dari pihak Perumda, yang berdampak pada distribusi dan pencatatan penggunaan air.

Palopo | hijaupopuler.id

Bagi pelanggan setia Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo, penting untuk mengetahui informasi terbaru terkait layanan, batas tanggung jawab dan tips menghindari tagihan air berlebih.

Diketahui Perumda TM Kota Palopo membagi tanggung jawab perawatan dan perbaikan jaringan air menjadi tiga bagian.

Pertama, tanggung jawab pelanggan. Pelanggan bertanggung jawab atas instalasi perpipaan mulai dari meteran air hingga ke seluruh sistem jaringan air di dalam rumah. Jika terjadi kebocoran pada area ini, maka perbaikannya menjadi tanggung jawab pelanggan sendiri.

Kedua, tanggung jawab bersama. Untuk kebocoran yang terjadi tepat di sekitar meteran air, penanganannya dapat dibicarakan bersama antara pihak pelanggan dan petugas Perumda. Penting untuk segera melaporkan agar kerusakan tidak meluas.

Dan yang ketiga, tanggung jawab pihak Perumda TM Kota palopo. Segala bentuk kerusakan atau kebocoran yang terjadi sebelum meteran air atau pada jaringan utama distribusi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan. Petugas akan melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan bagi pelanggan.

Sementara itu, penyebab umum tagihan air tinggi salah satunya dikarenakan penggunaan air yang berlebih-lebihan. Berikut 5 penyebab utamanya yang harus diperhatikan.

1. Kebiasaan membuka keran secara terus menerus

2. Membiarkan keran air terbuka meski tidak digunakan secara aktif sehingga menyebabkan pemborosan air.

3. Frekuensi mencuci yang terlalu sering, serta penggunaan air dalam jumlah besar saat mencuci pakaian, kendaraan atau halaman rumah, daat memicu lonjakan tagihan.

4. Kebocoran saluran air di rumah disebabkan bocor kecil yang tidak terdeteksi, dapat mengalirkan air terus-menerus dan menambah beban pemakaian.

5. Selain tagihan air itu sendiri, pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda tambahan yang tentu saja bisa memperbesar jumlah yang harus dibayar.

Adapun, kerusakan pada sistem distribusi PAM, kadang terjadi kerusakan teknis dari pihak Perumda, yang berdampak pada distribusi dan pencatatan penggunaan air. Jika ini terjadi, pelanggan diimbau segera melapor untuk pengecekan.

Selanjutnya, untuk lokasi loket layanan pembayaran dan pengaduan, serta kemudahan akses layanan, pelanggan dapat mengunjungi beberapa lokasi resmi yang telah disediakan seperti; kantor pusat Perumda TM, kantor loket unit Perumnas, kantor loket layanan selatan, kantor unit layanan DPMPTSP, loket Pusat Niaga Palopo (PNP).

Untuk informasi mitra pembayaran, selain loket resmi, pelanggan juga dapat membayar tagihan melalui mitra pembayaran yang bekerja sama dengan Perumda TM. Dan untuk lokasi lengkap mitra pembayaran ini dapat dilihat pada flyer resmi.

Adapun untuk informasi batas akhir pembayaran tagihan air, pelanggan diimbau untuk membayar tagihan air tepat waktu setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran tidak hanya berpotensi menyebabkan denda, tetapi juga dapat mempengaruhi kelancaran layanan.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow