Perempuan Dalam Pemilihan Dan Pemilih Perempuan
Perempuan dan pemilihan adalah satu kesatuan, dalam demokrasi mereka tidak bersekat, kita punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Ilustrasi/foto : netralnews.com dan penulis.
Opini | hijaupopuler.id
Perempuan berasal dari akar kata empu yang berarti mulia, berkuasa dan juga kuat kata ampu yang berarti menyokong atau menjaga keselamatan. Secara Historis kata perempuan sering diasosiasikan dengan pemberdayaan dan perlawanan. Ada juga kata wanita, yang memiliki makna sama tetapi lebih dipakai di pemerintahan, sering diletakkan sebagai citra yang nonaktif atau pasif. Sehingga kata perempuan lebih familiar dan lebih hidup dengan perjuangan.
Melirik dunia demokrasi, perempuan memiliki peran lebih besar. Kita akan membahas bagaimana peran perempuan-bukan hanya sekarang tetapi juga saat kita flash back ke belakang-bagaimana pahlawan nasional yang berjuang dalam demokrasi sebelum kemerdekaaan.
Apalagi di bulan pahlawan ini, sebagai perempuan berdarah Luwu, dengan bangga penulis menyebut nama Opu Daeng Risadju, sosok yang sampai detik ini masih menjadi topik tak kujung redam dengan peranan sangat besar. Mulai dari bagaimana sikap konsisten dan kecintaannya pada negara, hingga beliau rela melepaskan gelar adatnya bahkan keluarganya hanya untuk membawa aspirasi, serta untuk membawa Tana Luwu ini keluar dari penindasan dan penjajahan.
Ia rela merasakan penderitaan serta ditinggalkan pasangannya dengan segala penyiksaan, menjadi bukti perjuangan perempuan dalam membawa aspirasi yang dulunya dianggap pemberontak membuktikan bahwa ketersiksaannya menjadi kepekaan tersendiri terhadap lingkungan sosial. Ia tidak semata-mata memikirkan dirinya sendiri, tetapi memikirkan orang lain dan bahkan mengorbankan urusan pribadinya.
Perempuan dan pemilihan sudah tercermin sejak dulu bagaimana opu daeng risaju yang disebut perempuan berjubah besi bergelut partai PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) tahun 1930 berusaha bersuara walau kita bisa melihat bagaimana hak-hak untuk bersuara pada zaman itu masih sangat sensitif apalagi yang bersuara adalah perempuan dimana sangat diikat oleh adat istiadat, nah perkembangan ini terasa perubahannya, perempuan sekarang memiliki hak yang sama dengan laki-laki dan perempuan tanpa ada diskriminasi.
Ditambah UU Nomor 7 tahun 2017 terlihat ruang besar yang diberi perempuan dalam hak memilih dan dipilih. Dalam hak memilih saya melihat sikap kooperatif perempuan dalam menyambut pesta demokrasi, meski demikian perempuan juga masuk dalam kategori rentan dalam proses demokrasi.
Meningkatnya partisipasi pemilih dalam pemilu dan Pilkada lalu menjadi sebuah hal yang luar biasa menandakan bahwa ada sadar berdemokrasi masyarakat utamanya perempuan, data yang ada di KPU Kabupaten Luwu jumlah pemilih perempuan lebih besar daripada laki-laki, ini menandakan bahwa memang perempuan memiliki peran besar bukan hanya kaitan perempuan terhadap pemilihan tetapi juga sebagai pemilih perempuan yang sadar demokrasi itu wajib dimiliki.
Perempuan dalam hal pemilihan memang perlu pemahaman lebih dalam bahwa sumbangsih kita dalam legislatif masih minim walau kompleksnya UU Pemilu memberikan ruang sebesar-besarnya untuk hak memilih dan dipilih, tetapi masih pertanyaan besar tentang bagaimana kita merespons UU yang mendukung kuat kita perempuan dalam berdemokrasi.
Opini yang ada memang terkait kemampuan kita masuk dalam dunia politik sedikit tidak gentel dibanding laki-laki padahal jika dilihat jumlah pemilih perempuan lebih besar sebenarnya itu peluang besar untuk kita perempuan agar bisa lebih semangat, tetapi ini yang miris ketika dalam sebuah partai perempuan hanya seolah mencukupkan persyaratan dalam pendaftaran padahal sebenarnya bisa lebih aktif lagi.
Terlibatnya perempuan dalam dunia politik selalu dianggap baru padahal itu ada sejak dulu. Pengetahuan dan kesiapan terjun langsung dalam dunia politik yang dimiliki perempuan saya anggap masih kecil utamanya di Kabupaten Luwu. Kalau melirik dari wilayah Luwu Raya di dunia pemilihan kepala daerah berkaca dari kejadian Kota Palopo yang memajukan perempuan di pencalonan kedua setelah awalnya calon Wali Kota adalah laki-laki, seolah perempuan adalah pilihan kedua.
Penulis melihat kesiapan memang yang perlu dimatangkan mulai dari pemahaman, pengetahuan, sosial dan aspek penunjang lainnya, perlu ada kepekaan kita kaum perempuan sadar bahwa peluang dan peran kita besar dalam dunia demokrasi, ada kata yang mungkin terdengar fanatik “yang lebih mengerti perempuan yah perempuan itu sendiri.”
Perempuan juga memiliki peran besar dalam demokrasi utamanya dibidang pendidikan yang bisa membantu masyarakat dalam hal pemilih pemula dalam menjadikan demokrasi bermartabat tanpa dinodai perilaku negatif. Perempuan bisa berperan lebih aktif yang berangkat dari pemahaman di rumah sampai di dunia pendidikan, melihat perempuan yang memiliki peran di dalam rumah tangga juga sangat berpengaruh di dunia pendidikan demokrasi, dengan mengedukasi wilayah sekitar dengan pentingnya menjunjung tinggi demokrasi yang bersih dan bermartabat dan kecintaan terhadap bangsa dan Negara.
Di lingkungan pendidikan sendiri perempuan juga punya pengaruh besar data yang ada juga menunjukkan jumlah pendidik perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, sehingga di dunia pendidikan perlu secara aktif perempuan memberikan edukasi sejak dini tentang pemilihan serta demokrasi di Negara yang harus diterapkan dengan baik sesuai aturan langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Memperdayakan perempuan dalam dunia demokrasi itu adalah hal wajib dilaksanakan, karena pengaruhnya sangat besar, perempuan sering dijuluki ras terkuat tetapi realitas belum dalam dunia demokrasi. kuantitas memang menarik tapi terjun langsung dalam politik terbilang masih kurang, kembali membahas Opu Daeng Risadju yang merupakan perempuan yang terjun ke dunia politik melalui dukungan pasangan atau suaminya walau memang beliau memiliki semangat yang luar biasa dan sadar akan lingkungan sosial yang terjadi, kepekaan dan dukungan memang hal yang perlu untuk selalu ada di setiap langkah perempuan.
Perempuan memiliki sikap lemah lembut nan bijaksana yang bisa menjadi sikap yang bisa menjadi hal yang patut dibanggakan. Berkaitan dengan pemilih perempuan khusus di Kabupaten Luwu ini menarik karena bisa melihat bahwa kita ada tapi kita ternyata tidak ada, sedikit tercengang karena kita masih terkadang teriak–teriak sembako mahal tapi malas kembali ke proses memilih wakil pembawa aspirasi.
Pemahaman terhadap dunia demokrasi sebenarnya harus dikatakan bahwa perempuan berada di titik itu utamanya Kabupaten Luwu, keberanian untuk bicara bahkan hal yang terjadi pada diri sendiri kadang ingin diungkapkan dengan berbagai pertimbangan, sehingga perempuan terjebak dengan permasalahan yang dialami tanpa solusi karena sikap bijaksana yang selalu menjadi marwah perempuan atau terlalu dalam memikirkan sesuatu.
Dalam proses memilih dan dipilih pun masih pertimbangan yang memakan waktu lama bahkan dalam pengambilan keputusan memilih maju atau jadi penonton saja itu adalah proses berat bagi perempuan apalagi jika dihadapkan dengan pilihan.
Perempuan sebenarnya bisa mengeluarkan aspirasi tetapi faktor yang menjadi kendala yakni dukungan, lingkungan, pola pikir serta naluri keibuan yang sangat dijaga karena perempuan sadar bahwa mereka adalah contoh untuk generasi yang ada entah sebagai anak atau sebagai ibu sehingga terlalu banyak mengalah akan hal-hal yang saya yakin bisa disuarakan dengan suara lantang dan bisa didengar dan bisa mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Harapan besar bagi perempuan untuk bisa membawa aspirasi untuk bangsa dalam hal demokrasi yang bermartabat serta sebagai pemilih yang menjaga marwah demokrasi sebagai contoh wajah Negara kita melihat prosesnya dengan itu tadi menjaga figur yang harus jadi contoh baik. Wajib kita sadari bahwa perempuan itu istimewa dan perempuan itu kuat jika sendiri apalagi jika bergandengan. Melihat dari kuantitas yang lebih unggul dan optimis kualitas juga bisa maju dengan belajar dan terus belajar.
Perempuan dan pemilihan adalah satu kesatuan karena kita tidak punya sekat dengan laki-laki jika urusannya berkaitan dengan demokrasi karena kita punya hak yang sama hak untuk memilih dan hak untuk dipilih sehingga dikembalikan kepada kita apakah hak itu kita pergunakan sebaik-baiknya atau tetap pada konsisten penyalahgunaan dengan menciderai demokrasi.
Perempuan sebagai pemilih juga sangat dekat karena jika kita melihat jumlah pemilih terbanyak adalah perempuan, sebagai pemilih utamanya di Kabupaten Luwu dan kita bisa menjadi contoh bahwa perempuan adalah contoh konkret demokrasi yang begitu indah dan bermartabat dicerminkan oleh perempuan.
Tidak hanya sebagai pemilih jumlah penyelenggara dalam pemilihan pun di isi oleh jumlah perempuan sehingga mencari posisi yang tanpa tendensi dari berbagai aspek memang selalu posisi yang dipilih perempuan sebagai langkah awal memahami dunia demokrasi, langkah awal yang dipilih sebagai penyelenggara setidaknya menjadi pendidikan bagi perempuan memahami gelombang dunia politik sebelum benar-benar ada dalam lingkaran politik yang sehat. Langkah strategis perempuan memang selalu terstruktur sehingga perempuan itu bisa mandiri dan lebih baik pola dalam belajar dan berproses.
Deby Janet SPd | Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Luwu
Apa Reaksi Anda?
